Dewan Kardinal
oleh: P. William P. Saunders*
Saya membaca bahwa Bapa Suci mengangkat beberapa kardinal baru. Bagaimana asal-mula jabatan ini? Bagaimana seseorang dapat menjadi kardinal? ~ seorang pembaca di Burke
Paus Yohanes Paulus II secara resmi mengangkat 30 orang kardinal baru pada tanggal 28 September 2003 dan akan secara resmi memasukkan mereka ke dalam “Dewan Kardinal” pada tanggal 21 Oktober. (Seorang kardinal lain - kardinal yang ke-31 - diangkat sebagai kardinal “in pectore” (“dalam hati”), artinya nama kardinal tersebut dirahasiakan.) Ketigapuluh kardinal baru ini terdiri dari tujuh pejabat Kuria Romawi, 19 uskup agung, dan empat imam yang dihormati Bapa Suci karena pelayanan mereka kepada Gereja. Para kardinal tersebut berasal dari 21 negara yang berbeda.
Perkembangan jabatan kardinal serta tugas tanggung-jawabnya tercermin dalam dua akar kata yang mungkin membentuknya. Di satu pihak, para ilmuwan berpendapat bahwa “kardinal” berasal dari bahasa Latin “cardo”, yang berarti “poros”, karenanya menunjuk pada seseorang yang diserahi kepercayaan untuk suatu jabatan administratif gerejawi yang penting. Di lain pihak, sebagian ilmuwan berpendapat bahwa “kardinal” berasal dari bahasa Latin “incardinare”, suatu istilah yang pertama kali didapati dalam Surat-surat Paus St. Gregorius I (wafat thn 604), yang menunjuk pada penerimaan secara resmi para klerus yang melayani suatu keuskupan selain dari para uskup yang memang ditahbiskan untuk itu. Kedua arti tersebut berperan dalam sejarah mengenai jabatan ini yang hendak kita bicarakan.
Gelar kardinal muncul menyusul invasi kaum barbar yang terjadi sekitar tahun 500. Selama masa-masa pergolakan ini, uskup dipindahtugaskan untuk melayani keuskupan lain jika keuskupannya sendiri dikuasai dan Gereja ditutup. Dalam situasi seperti ini, para uskup dipindahtugaskan ke suatu keuskupan baru dan akan tetap tinggal di sana sebagai “kardinal uskup” hingga keuskupan mereka sendiri pulih kembali.
Sekitar abad 10 di Roma, para klerus senior yang terikat pada basilika dan ke-27 “gelar” Gereja-gereja Roma - paroki-paroki pertama - disebut sebagai kardinal untuk menyatakan suatu tingkat penghormatan terhadap jabatan mereka. Hingga tingkat tertentu, hak istimewa ini diperluas pada para imam yang melayani di beberapa gereja katedral utama lainnya, seperti Cologne, Trier, Madgeburg, dan Santiago de Compostela. Namun demikian, di Roma, para kardinal ini menjadi suatu badan istimewa dan lebih terlibat dalam tugas-tugas liturgi dan administratif Gereja.
Pada masa Paus Leo IX (wafat thn 1054), gelar kardinal diperuntukkan bagi para penasehat dan pembantu utama Paus yang tinggal di Roma. Pada tahun 1059, Paus Nikolaus II menunjuk para kardinal sebagai penentu suksesi paus. Pada tahun 1084, bukan hanya para uskup dan para imam yang dianugerahi gelar kardinal, melainkan juga para diakon; sebagai contoh, dalam masa pontifikat Paus Urbanus II, terdapat tujuh kardinal diakon, jumlah yang biasa ditetapkan bagi diakon yang melayani paus. Juga pada masa itu, gelar kardinal dan hak untuk memilih Paus diberikan kepada para uskup yang tinggal di luar wilayah Roma dan memimpin keuskupannya sendiri. Di kemudian hari, Paus Alexander III (wafat thn 1181) pada tahun 1179 menetapkan bahwa hak pengangkatan kardinal secara eksklusif ada dalam wewenang Paus.
Sepanjang sejarah, jumlah kardinal berubah-ubah. Paus Sixtus V (wafat thn 1590) pada tahun 1586 menetapkan jumlah kardinal adalah 70, sesuai jumlah Tua-tua dalam Perjanjian Lama. Paus Yohanes XXIII (wafat thn 1963) mencabut ketentuan ini dengan menambah jumlah kardinal. Dalam surat apostoliknya “Ingravescentem Aetatem” (1970, Paus Paulus VI menetapkan batasan usia tertentu bagi para kardinal: pada usia 75 tahun, seorang kardinal wajib mengajukan pengunduran dirinya sebagai kepala dari suatu jabatan administratif di Kuria atau pengunduran dirinya sebagai uskup, yang mana pengunduran diri ini dapat diterima ataupun ditolak. Pada usia 80 tahun, seorang kardinal kehilangan hak suaranya dalam pemilihan penerus St Petrus. Dengan dimasukkannya para kardinal baru, Dewan Kardinal sekarang mempunyai 194 anggota (tidak termasuk kardinal in pectore), 139 di antaranya memiliki hak pilih. Sebagai tambahan, jumlah normal para kardinal yang layak memberikan suaranya dalam pemilihan penerus St Petrus adalah 120; tetapi, Paus Yohanes Paulus II telah melampaui jumlah tersebut, seperti yang telah dilakukannya di masa lampau.
Seperti disinggung di atas, Bapa Suci mengangkat satu kardinal in pectore, artinya ia menyimpan nama kardinal tersebut dalam hati. Tujuan dari merahasiakan identitas seorang kardinal adalah untuk melindunginya dari bahaya, baik bahaya politik atau bahaya lainnya di mana ia tinggal. Kardinal in pectore tidak terikat tugas kewajiban seorang kardinal pun ia tidak memiliki hak istimewa seorang kardinal; tetapi, keadaan akan berbalik begitu Bapa Suci mengungkapkan namanya, dan hak presedensi / senioritasnya dihitung sejak dari saat paus mengangkatnya sebagai kardinal in pectore.
Patut kita ingat bahwa paus memilih sebagai kardinal, mereka yang “unggul dalam ajaran, kesusilaan, kesalehan dan juga kearifan bertindak” (Kitab Hukum Kanonik, Kan 351). Pada umumnya uskup - sesungguhnya uskup agung sebab ia memimpin suatu keuskupan yang luas - yang ditunjuk sebagai kardinal. (Jika yang ditunjuk bukan seorang uskup, haruslah ia menerima tahbisan uskup. Namun demikian, suatu pengecualian dilakukan ketika Pastor Avery Dulles diangkat sebagai kardinal; Pastor Avery Dulles mohon pada Bapa Suci untuk tidak ditahbiskan sebagai uskup sebab, mengingat usianya yang telah lewat 80 tahun, ia beranggapan tidak akan mampu melaksanakan tugas tanggung-jawab yang diharapkan sekaligus sebagai kardinal dan uskup.)
Teristimewa sejak masa pontifikat Paus Paulus VI, pemilihan para kardinal lebih mencerminkan Gereja semesta dari segenap penjuru dunia. Dengan mengangkat ketigapuluh kardinal baru ini, yang terdiri dari para pejabat Kuria Romawi, para uskup agung (termasuk dari negara-negara seperti Vietnam dan Sudan di mana Gereja mengalami penganiayaan), dan para imam yang dihormati karena pelayanan mereka yang luar biasa kepada Gereja, Bapa Suci mengatakan, “Mereka semuanya, dengan aneka ragam bentuk pelayanan yang berbeda, mencerminkan universalitas Gereja.”
Keseluruhan kardinal membentuk suatu “dewan” khusus yang mengemban tanggung-jawab atas terselenggaranya pemilihan paus. Seperti disampaikan Bapa Suci dalam sambutannya kepada para kardinal baru yang diangkat pada tahun 1988, “[Mereka] membentuk badan Gereja, para rekan kerja utama paus dalam pelayanan pastoralnya yang universal.” Dewan Kardinal dipimpin oleh seorang dekan yang dipilih oleh para kardinal lainnya dan disahkan oleh paus. Para kardinal secara kolegial membantu paus saat mereka berkumpul dalam suatu konsistori atas undangan untuk membahas masalah-masalah yang sangat penting. Secara individual, seorang kardinal mengepalai suatu lembaga di Kuria atau ambil bagian dalam suatu komisi kepausan. Sebagai contoh, Kardinal Ratzinger adalah Kepala Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman.
Terakhir, satu hal kecil mengenai mengapa para kardinal mengenakan jubah berwarna merah. Dalam upacara pelantikan, Bapa Suci mengatakan: “Merah adalah lambang wibawa jabatan kardinal, yang melambangkan bahwa kalian siap bertindak dengan gagah berani, bahkan hingga pada tahap mencurahkan darah kalian demi berkembangnya iman Kristiani.”
Jabatan kardinal memang merupakan jabatan terhormat, namun demikian, juga menuntut tanggung-jawab yang berat. Pada tahun 1998, menyambut milenium baru, Bapa Suci menyampaikan nasehat kepada para kardinal dan juga segenap dewan: “Kiranya Parakletos [Roh Kudus] dapat tinggal sepenuhnya dalam diri kalian masing-masing, memenuhi kalian dengan penghiburan ilahi, dan dengan demikian menjadikan kalian penghibur bagi mereka semua yang menderita, teristimewa para anggota Gereja yang menanggung banyak pencobaan, para anggota komunitas-komunitas yang sengsara dan teraniaya karena Injil…. Kalian dipanggil untuk membantu Paus dalam mengemudikan bahtera Petrus menuju tujuan surgawi. Aku mengandalkan dukungan kalian, nasehat bijak kalian yang mencerahkan dalam membimbing Gereja menghadapi tahap terakhir persiapan menyambut Tahun Suci. Bersama-sama kalian melangkah melewati ambang tahun 2000, aku memohon kepada Tuhan karunia Roh Ilahi yang berlimpah ruah bagi segenap Gereja, agar `musim semi' Konsili Vatikan II dapat sampai pada `musim panas'nya, yaitu, perkembangannya yang matang, dalam milenium baru. Misi yang dipercayakan Tuhan kepada kita sekarang membutuhkan kepekaan yang seksama serta terus-menerus. Oleh sebab itulah, aku menasehati kalian agar lebih dan terlebih lagi menjadi utusan-utusan Allah, yang mendengarkan SabdaNya dengan seksama, yang mampu memantulkan terang-Nya di tengah umat Kristiani dan segenap umat manusia yang berkehendak baik.”
* Fr. Saunders is pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls.
sumber : “Straight Answers: The College of Cardinals” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2003 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”
Saya membaca bahwa Bapa Suci mengangkat beberapa kardinal baru. Bagaimana asal-mula jabatan ini? Bagaimana seseorang dapat menjadi kardinal? ~ seorang pembaca di Burke
Paus Yohanes Paulus II secara resmi mengangkat 30 orang kardinal baru pada tanggal 28 September 2003 dan akan secara resmi memasukkan mereka ke dalam “Dewan Kardinal” pada tanggal 21 Oktober. (Seorang kardinal lain - kardinal yang ke-31 - diangkat sebagai kardinal “in pectore” (“dalam hati”), artinya nama kardinal tersebut dirahasiakan.) Ketigapuluh kardinal baru ini terdiri dari tujuh pejabat Kuria Romawi, 19 uskup agung, dan empat imam yang dihormati Bapa Suci karena pelayanan mereka kepada Gereja. Para kardinal tersebut berasal dari 21 negara yang berbeda.
Perkembangan jabatan kardinal serta tugas tanggung-jawabnya tercermin dalam dua akar kata yang mungkin membentuknya. Di satu pihak, para ilmuwan berpendapat bahwa “kardinal” berasal dari bahasa Latin “cardo”, yang berarti “poros”, karenanya menunjuk pada seseorang yang diserahi kepercayaan untuk suatu jabatan administratif gerejawi yang penting. Di lain pihak, sebagian ilmuwan berpendapat bahwa “kardinal” berasal dari bahasa Latin “incardinare”, suatu istilah yang pertama kali didapati dalam Surat-surat Paus St. Gregorius I (wafat thn 604), yang menunjuk pada penerimaan secara resmi para klerus yang melayani suatu keuskupan selain dari para uskup yang memang ditahbiskan untuk itu. Kedua arti tersebut berperan dalam sejarah mengenai jabatan ini yang hendak kita bicarakan.
Gelar kardinal muncul menyusul invasi kaum barbar yang terjadi sekitar tahun 500. Selama masa-masa pergolakan ini, uskup dipindahtugaskan untuk melayani keuskupan lain jika keuskupannya sendiri dikuasai dan Gereja ditutup. Dalam situasi seperti ini, para uskup dipindahtugaskan ke suatu keuskupan baru dan akan tetap tinggal di sana sebagai “kardinal uskup” hingga keuskupan mereka sendiri pulih kembali.
Sekitar abad 10 di Roma, para klerus senior yang terikat pada basilika dan ke-27 “gelar” Gereja-gereja Roma - paroki-paroki pertama - disebut sebagai kardinal untuk menyatakan suatu tingkat penghormatan terhadap jabatan mereka. Hingga tingkat tertentu, hak istimewa ini diperluas pada para imam yang melayani di beberapa gereja katedral utama lainnya, seperti Cologne, Trier, Madgeburg, dan Santiago de Compostela. Namun demikian, di Roma, para kardinal ini menjadi suatu badan istimewa dan lebih terlibat dalam tugas-tugas liturgi dan administratif Gereja.
Pada masa Paus Leo IX (wafat thn 1054), gelar kardinal diperuntukkan bagi para penasehat dan pembantu utama Paus yang tinggal di Roma. Pada tahun 1059, Paus Nikolaus II menunjuk para kardinal sebagai penentu suksesi paus. Pada tahun 1084, bukan hanya para uskup dan para imam yang dianugerahi gelar kardinal, melainkan juga para diakon; sebagai contoh, dalam masa pontifikat Paus Urbanus II, terdapat tujuh kardinal diakon, jumlah yang biasa ditetapkan bagi diakon yang melayani paus. Juga pada masa itu, gelar kardinal dan hak untuk memilih Paus diberikan kepada para uskup yang tinggal di luar wilayah Roma dan memimpin keuskupannya sendiri. Di kemudian hari, Paus Alexander III (wafat thn 1181) pada tahun 1179 menetapkan bahwa hak pengangkatan kardinal secara eksklusif ada dalam wewenang Paus.
Sepanjang sejarah, jumlah kardinal berubah-ubah. Paus Sixtus V (wafat thn 1590) pada tahun 1586 menetapkan jumlah kardinal adalah 70, sesuai jumlah Tua-tua dalam Perjanjian Lama. Paus Yohanes XXIII (wafat thn 1963) mencabut ketentuan ini dengan menambah jumlah kardinal. Dalam surat apostoliknya “Ingravescentem Aetatem” (1970, Paus Paulus VI menetapkan batasan usia tertentu bagi para kardinal: pada usia 75 tahun, seorang kardinal wajib mengajukan pengunduran dirinya sebagai kepala dari suatu jabatan administratif di Kuria atau pengunduran dirinya sebagai uskup, yang mana pengunduran diri ini dapat diterima ataupun ditolak. Pada usia 80 tahun, seorang kardinal kehilangan hak suaranya dalam pemilihan penerus St Petrus. Dengan dimasukkannya para kardinal baru, Dewan Kardinal sekarang mempunyai 194 anggota (tidak termasuk kardinal in pectore), 139 di antaranya memiliki hak pilih. Sebagai tambahan, jumlah normal para kardinal yang layak memberikan suaranya dalam pemilihan penerus St Petrus adalah 120; tetapi, Paus Yohanes Paulus II telah melampaui jumlah tersebut, seperti yang telah dilakukannya di masa lampau.
Seperti disinggung di atas, Bapa Suci mengangkat satu kardinal in pectore, artinya ia menyimpan nama kardinal tersebut dalam hati. Tujuan dari merahasiakan identitas seorang kardinal adalah untuk melindunginya dari bahaya, baik bahaya politik atau bahaya lainnya di mana ia tinggal. Kardinal in pectore tidak terikat tugas kewajiban seorang kardinal pun ia tidak memiliki hak istimewa seorang kardinal; tetapi, keadaan akan berbalik begitu Bapa Suci mengungkapkan namanya, dan hak presedensi / senioritasnya dihitung sejak dari saat paus mengangkatnya sebagai kardinal in pectore.
Patut kita ingat bahwa paus memilih sebagai kardinal, mereka yang “unggul dalam ajaran, kesusilaan, kesalehan dan juga kearifan bertindak” (Kitab Hukum Kanonik, Kan 351). Pada umumnya uskup - sesungguhnya uskup agung sebab ia memimpin suatu keuskupan yang luas - yang ditunjuk sebagai kardinal. (Jika yang ditunjuk bukan seorang uskup, haruslah ia menerima tahbisan uskup. Namun demikian, suatu pengecualian dilakukan ketika Pastor Avery Dulles diangkat sebagai kardinal; Pastor Avery Dulles mohon pada Bapa Suci untuk tidak ditahbiskan sebagai uskup sebab, mengingat usianya yang telah lewat 80 tahun, ia beranggapan tidak akan mampu melaksanakan tugas tanggung-jawab yang diharapkan sekaligus sebagai kardinal dan uskup.)
Teristimewa sejak masa pontifikat Paus Paulus VI, pemilihan para kardinal lebih mencerminkan Gereja semesta dari segenap penjuru dunia. Dengan mengangkat ketigapuluh kardinal baru ini, yang terdiri dari para pejabat Kuria Romawi, para uskup agung (termasuk dari negara-negara seperti Vietnam dan Sudan di mana Gereja mengalami penganiayaan), dan para imam yang dihormati karena pelayanan mereka yang luar biasa kepada Gereja, Bapa Suci mengatakan, “Mereka semuanya, dengan aneka ragam bentuk pelayanan yang berbeda, mencerminkan universalitas Gereja.”
Keseluruhan kardinal membentuk suatu “dewan” khusus yang mengemban tanggung-jawab atas terselenggaranya pemilihan paus. Seperti disampaikan Bapa Suci dalam sambutannya kepada para kardinal baru yang diangkat pada tahun 1988, “[Mereka] membentuk badan Gereja, para rekan kerja utama paus dalam pelayanan pastoralnya yang universal.” Dewan Kardinal dipimpin oleh seorang dekan yang dipilih oleh para kardinal lainnya dan disahkan oleh paus. Para kardinal secara kolegial membantu paus saat mereka berkumpul dalam suatu konsistori atas undangan untuk membahas masalah-masalah yang sangat penting. Secara individual, seorang kardinal mengepalai suatu lembaga di Kuria atau ambil bagian dalam suatu komisi kepausan. Sebagai contoh, Kardinal Ratzinger adalah Kepala Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman.
Terakhir, satu hal kecil mengenai mengapa para kardinal mengenakan jubah berwarna merah. Dalam upacara pelantikan, Bapa Suci mengatakan: “Merah adalah lambang wibawa jabatan kardinal, yang melambangkan bahwa kalian siap bertindak dengan gagah berani, bahkan hingga pada tahap mencurahkan darah kalian demi berkembangnya iman Kristiani.”
Jabatan kardinal memang merupakan jabatan terhormat, namun demikian, juga menuntut tanggung-jawab yang berat. Pada tahun 1998, menyambut milenium baru, Bapa Suci menyampaikan nasehat kepada para kardinal dan juga segenap dewan: “Kiranya Parakletos [Roh Kudus] dapat tinggal sepenuhnya dalam diri kalian masing-masing, memenuhi kalian dengan penghiburan ilahi, dan dengan demikian menjadikan kalian penghibur bagi mereka semua yang menderita, teristimewa para anggota Gereja yang menanggung banyak pencobaan, para anggota komunitas-komunitas yang sengsara dan teraniaya karena Injil…. Kalian dipanggil untuk membantu Paus dalam mengemudikan bahtera Petrus menuju tujuan surgawi. Aku mengandalkan dukungan kalian, nasehat bijak kalian yang mencerahkan dalam membimbing Gereja menghadapi tahap terakhir persiapan menyambut Tahun Suci. Bersama-sama kalian melangkah melewati ambang tahun 2000, aku memohon kepada Tuhan karunia Roh Ilahi yang berlimpah ruah bagi segenap Gereja, agar `musim semi' Konsili Vatikan II dapat sampai pada `musim panas'nya, yaitu, perkembangannya yang matang, dalam milenium baru. Misi yang dipercayakan Tuhan kepada kita sekarang membutuhkan kepekaan yang seksama serta terus-menerus. Oleh sebab itulah, aku menasehati kalian agar lebih dan terlebih lagi menjadi utusan-utusan Allah, yang mendengarkan SabdaNya dengan seksama, yang mampu memantulkan terang-Nya di tengah umat Kristiani dan segenap umat manusia yang berkehendak baik.”
* Fr. Saunders is pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls.
sumber : “Straight Answers: The College of Cardinals” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2003 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”