Minggu, 06 Oktober 2019

Tanda Salib dengan Air Suci, Apa Maknanya?

Print Friendly and PDF

Ketika hendak memasuki gereja, seorang ibu mencelupkan jarinya ke dalam tempat air suci yang tersedia di depan pintu gereja. Sebelum membuat tanda salib pada dirinya sendiri, ia menyodorkan jarinya yang basah itu ke anaknya. Anaknya menyambut dengan jarinya yang kemudian ketularan basah. Lalu, ia menyodorkan jarinya yang basah itu kepada ayahnya.

Ayah itu menerima dengan jarinya juga dan meneruskannya kepada anak satunya lagi. Entah, berapa lagi orang yang ikut rombongan keluarga itu. Seberapa basah pula jari-jari yang saling bersentuhan dan saling meneruskan itu. Kejadian seperti ini mungkin pernah kita lihat. Jika kita memahami makna ritual sederhana itu, praktik di atas terasa agak aneh.

Makna

Praktik mencelupkan jari ke dalam air suci biasa kita lakukan, ketika memasuki gedung gereja. Tindakan ini bukan bagian dari Perayaan Ekaristi, maka tak perlu dianggap sebagai keharusan untuk memenuhi syarat ikut merayakan Ekaristi atau Misa. Ritual ini lebih berkaitan dengan ritual baptis. Artinya, untuk mengenangkan saat pembaptisan kita sebagai orang Kristiani. Kita dibaptis dengan air.

Kata ”baptis” berasal dari baptizein (Yunani) yang berarti memandikan, mencelupkan, dan membenamkan. Dibaptis berarti disucikan, dibersihkan dari kuasa dan noda dosa, dijadikan baru, dilahirkan kembali sebagai anak-anak Allah, serupa dengan Yesus Kristus Putra-Nya.

Dulu, orang-orang Kristiani dewasa mengalami pembaptisan dengan cara dibenamkan tiga kali di dalam air kolam atau tempat pemandian. Mereka yang akan dibaptis menanggalkan busananya dan memasuki tempat pembaptisan. Setelah itu, mereka keluar dari air dan diberi busana putih di pinggir kolam.

Tiga kali pembenaman melambangkan iman akan Allah Tritunggal dan saat tiga hari Yesus berada dalam makam. Cara ini kini sudah jarang, bahkan mungkin tak lagi dilakukan, meskipun tidak dilarang oleh Hukum Gereja.

Cara baru dengan menuangkan air di kepala dianggap lebih mudah dipraktikkan. Kolam telah diganti bejana baptis. Imam menuangkan air baptis tiga kali. Angka tiga melambangkan Allah Tritunggal. Maka, nama ketiga pribadi Trinitas ini disebutkan ketika imam menuangkan air. Pembaptisan sesungguhnya adalah tindakan Allah sendiri, bukan tindakan sang imam, meskipun ia mengatakan: ”Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus.”

Cara pengenangan

Untuk mengenangkan pembaptisan ini, kita pinjam empat unsur yang digunakan pada waktu kita dibaptis, yakni air, bejana, tubuh, dan nama Allah Tritunggal. Di depan pintu gereja, kita temukan air suci dalam sebuah wadah, pengganti bejana baptis. Ke dalam air suci ini, kita memasukkan jemari, bagian dari tubuh kita. Dengan air dan jemari yang basah itu, kita membuat tanda salib pada dahi, dada (atau pusar), lengan kiri, dan kanan sembari mengucapkan dalam hati, ”Dalam nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus. Amin.”

Ritual simbolis ini memerlukan penghayatan pribadi. Tidak cukuplah sekadar mencelupkan jemari dan secara refleks membuat tanda salib dengan air suci itu pada diri kita. Secara fisik bisa kita rasakan sejenak, bagian dari tubuh kita disegarkan oleh air suci.

Saat itu, kita membangkitkan kesadaran akan status kita sebagai orang beriman yang telah diselamatkan. Kita membatinkan anugerah istimewa yang telah kita terima berkat kematian dan kebangkitan Yesus Kristus. Selayaknya itu pun kita lakukan untuk diri sendiri, jangan meneruskan air suci yang membasahi jari kepada orang lain.

Gedung gereja yang kita masuki adalah tempat orang Kristiani berhimpun untuk berkomunikasi dengan Allah dan anggota Gereja lainnya, untuk berdoa bersama Kristus, dan untuk memuliakan Allah Bapa. Gedung gereja adalah tempat yang juga sudah disucikan dan layak menjadi tempat bagi umat untuk menerima kembali rahmat pengudusan.

Dengan demikian, lengkaplah cara pengenangan kita ketika memasuki gereja. Sikap tubuh, materi air, dan kata-kata yang membangun makna ritual, serta ruang yang menunjang telah menawarkan sesuatu untuk penghayatan hidup beriman.

Sering juga muncul pertanyaan: ”Masih perlukah membuat tanda salib lagi ketika meninggalkan gedung gereja?” Dalam konteks pemaknaan simbolis ini, kita dapat menjawab: ”Tidak perlu lagi.” Jika ada yang melakukannya, tentulah itu bukan tindakan buruk. Mungkin maknanya berbeda. Bisa juga tindakan ini mengganggu arus masuk umat yang akan mengikuti Misa selanjutnya.

C. Harimanto Suryanugraha OSC
- HidupKatolik.com
--Deo Gratias--

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP