Pilih Pemakaman atau Kremasi? Tinjauan atas praktek Iman Katolik
Sebagai orang Katolik manakah yang boleh kita pilih: pemakaman atau kremasi? Keduanya diperbolehkan. Tetapi manakah yang sebaiknya dipilih, kita simak pernyataan Gereja ini, “Gereja menganjurkan dengan sangat, agar kebiasaan saleh untuk mengebumikan jenazah dipertahankan; namun Gereja tidak melarang kremasi, kecuali cara itu dipilih demi alasan-alasan yang bertentangan dengan ajaran kristiani” (Kan. 1176$3).
Prioritas pada Pemakaman
Gereja memprioritaskan jenazah untuk dimakamkan daripada dikremasi dengan alasan:
1. Hal itu sesuai dengan praktek dalam Perjanjian Lama (Abraham, Ishak, Musa, dsb) dan Perjanjian Baru (Yesus, Stefanus). Bahkan Perjanjian Lama melihat jenazah yang tidak dikuburkan tetapi hangus dalam api sebagai hukuman Tuhan, mis. Sodom-Gomora (Kej 19:1-29), Jezebel (2 Raj 9:30-37),dan keturunan Ahab (1 Raj 21:17-24).
2. Dengan dimakamkan simbolisasi untuk dibangkitkan oleh Kristus pada akhir zaman menjadi lebih jelas. Demikian pula sesuai dengan ilustrasi St. Paulus seperti benih yang ditaburkan ke tanah (1 Kor 15).
3. Pada masa penganiayaan Gereja oleh kekaisaran Romawi, jenazah para martir dimakamkan secara rahasia di kuburan bawah tanah yang disebut dengan katakombe. Mereka tidak mengikuti kebiasaan kafir Romawi yang membakar jenazah.
4. Gereja Katolik baru mengizinkan praktek kremasi pada tahun 1969. Namun, dengan memberi catatan bahwa alasan kremasi tidak boleh bertentangan dengan iman kristiani.
Mengapa Kremasi Diperkenankan?
Ada banyak alasan mengapa orang Katolik memilih kremasi dan hal itu bisa diterima oleh Gereja. Misalnya, alasan higienis pada jenazah yang mempunyai penyakit menular. Alasan ekonomis karena sedikitnya lahan untuk pemakaman, misalnya di Singapura. Alasan praktis dalam kasus korban kecelakaan yang jenazahnya hancur. Atau, bisa jadi sekedar mengikuti tradisi dan kebiasaan leluhur tanpa harus menolak iman akan kebangkitan badan.
Kremasi dan Kebangkitan Badan
Dalam diskusi apakah kremasi itu tidak bertentangan dengan iman Kristen, salah satu hal yang dipersoalkan adalah bagaimana mungkin orang yang dikremasi bisa turut dalam kebangkitan badan? Untuk menjawab keberatan ini mari kita melihat ajaran St. Paulus dalam 1 Kor 15:44, “Yang ditaburkan adalah tubuh alamiah, yang dibangkitkan adalah tubuh rohaniah”. Jadi, yang dibangkitkan pada akhir zaman nanti adalah tubuh rohaniah yang berbeda dengan tubuh alamiah yang dimakamkan, dikremasi, hilang di laut, hancur terkena bom Bali, ataupun dimangsa binatang liar. Bukankah tubuh alamiah yang dimakamkan pun akan terurai dengan tanah?
Bagaimanakah tubuh rohaniah itu? Gambaran tubuh rohaniah setelah kebangkitan bisa kita lihat pada Tubuh Yesus setelah kebangkitan, di satu pihak ada kemiripan dengan tubuh-Nya sebelum meninggal, ada lima luka di telapak tangan, lambung, dan kedua kaki. Tetapi, di lain pihak tidak sama persis dengan Tubuh-Nya saat disalibkan sehingga para murid sulit untuk langsung mengenali-Nya. Hal ini berbeda dengan kebangkitan Lazarus yang kemudian akan mati lagi.
Mungkin Anda bertanya, bagaimana mungkin tubuh yang dikremasi dan menjadi abu [sebenarnya partikel-partikel tulang] itu bisa dibangkitkan oleh Tuhan? Jawabannya tentu saja Tuhan jauh lebih kuasa daripada pemikiran kita. Apalagi yang dibangkitkan adalah tubuh rohaniah. Dalam Kitab Wahyu 20:13 juga disebutkan penghakiman bagi mereka yang tidak dimakamkan, “Maka laut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya, dan maut dan kerajaan maut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya, dan mereka dihakimi masing-masing menurut perbuatannya.” Jadi, apakah jenazah kita dimakamkan ataukah dikremasi kita tetap akan dihakimi dan dibangkitkan dalam tubuh rohaniah. Jiwa kita yang abadi tidak akan hilang, melainkan menerima kebahagiaan kekal atau hukuman kekal.
Alasan yang Bertentangan dengan Iman Katolik
Hukum Gereja di atas memberi syarat bahwa alasan kremasi tidak boleh bertentangan dengan iman Katolik, khususnya iman akan kebangkitan badan. Setidaknya ada dua alasan kremasi yang bertentangan dengan iman Katolik:
a. Orang-orang Yunani dan Romawi mengkremasi jenazah dengan alasan bahwa tubuh adalah penjara jiwa. Kematian justru melepaskan jiwa dari penjaranya. Maka mereka merasa tak perlu repot-repot lagi dengan jenazah yang bagi mereka sekedar penjara jiwa. Paham Yahudi-Kristiani melihat badan-jiwa-roh manusia adalah satu-kesatuan. Maka setelah kematian mereka menantikan adanya kebangkitan badan. Kebangkitan Yesus Kristus dari kematian memberi jaminan akan kebangkitan kita dan kemenangan atas kuasa maut.
b. Mereka yang menerima paham reinkarnasi menganggap bahwa kremasi akan mempercepat proses manusia lepas dari putaran reinkarnasi. Dalam paham panteisme, kremasi menjadikan jenazah orang itu segera bersatu dengan alam semesta. Paham demikian bertentangan dengan iman kristiani. Setiap orang diciptakan Tuhan secara unik. Pada akhir hidupnya masing-masing mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya “Manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja dan sesudah itu dihakimi” (Ibr 9:27). Mungkin ada yang berpikir, apakah surga bisa menampung semua orang yang pernah hidup di dunia ini sejak zaman purbakala? Pemikiran demikian terlalu materialistis. Kita bisa memegang janji Tuhan Yesus sendiri, “Di rumah Bapa-Ku ada banyak tempat tinggal.”
Abu Kremasi Mesti Diapakan?
Dalam Order of Christian Funerals bagian Appendiks II no. 417 yang diterbitkan pada tahun 1997, diberikan catatan bagaimana kita mesti memperlakukan abu kremasi [sebenarnya partikel-partikel tulang]. Dua praktek yang dilarang adalah: penaburan/pelarungan abu kremasi ke laut/sungai, entah dari udara atau dari pantai, dan penyimpanan abu kremasi di rumah sanak kerabat atau sahabat. Gereja menganjurkan agar abu kremasi itu dimakamkan di pemakaman atau disemayamkan di mausoleum atau columbarium. Saat ini di tempat ziarah Pohsarang, Kediri, sudah ada tempat columbarium untuk menyemayamkan abu kremasi.
Gereja menganjurkan agar abu kremasi dimakamkan atau disemayamkan di mausoleum/columbarium agar ada tempat untuk mengingat pribadi yang meninggal sekaligus tempat kita berziarah dan berdoa.
Demikianlah beberapa hal yang mesti dipertimbangkan dalam memilih pemakaman atau kremasi. Maka dalam kondisi normal sebaiknya kita lebih memilih pemakaman Katolik. Namun bila suara hati kita condong memilih kremasi dengan alasan yang tidak bertentangan dengan iman Katolik, Gereja akan tetap melayani.
Sumber:
F.X. Didik Bagiyowinadi Pr, SAKRAMEN PENYEMBUHAN – (Yogyakata: Pustaka Nusatama, 2007) hlm. 98-103.
Prioritas pada Pemakaman
Gereja memprioritaskan jenazah untuk dimakamkan daripada dikremasi dengan alasan:
1. Hal itu sesuai dengan praktek dalam Perjanjian Lama (Abraham, Ishak, Musa, dsb) dan Perjanjian Baru (Yesus, Stefanus). Bahkan Perjanjian Lama melihat jenazah yang tidak dikuburkan tetapi hangus dalam api sebagai hukuman Tuhan, mis. Sodom-Gomora (Kej 19:1-29), Jezebel (2 Raj 9:30-37),dan keturunan Ahab (1 Raj 21:17-24).
2. Dengan dimakamkan simbolisasi untuk dibangkitkan oleh Kristus pada akhir zaman menjadi lebih jelas. Demikian pula sesuai dengan ilustrasi St. Paulus seperti benih yang ditaburkan ke tanah (1 Kor 15).
3. Pada masa penganiayaan Gereja oleh kekaisaran Romawi, jenazah para martir dimakamkan secara rahasia di kuburan bawah tanah yang disebut dengan katakombe. Mereka tidak mengikuti kebiasaan kafir Romawi yang membakar jenazah.
4. Gereja Katolik baru mengizinkan praktek kremasi pada tahun 1969. Namun, dengan memberi catatan bahwa alasan kremasi tidak boleh bertentangan dengan iman kristiani.
Mengapa Kremasi Diperkenankan?
Ada banyak alasan mengapa orang Katolik memilih kremasi dan hal itu bisa diterima oleh Gereja. Misalnya, alasan higienis pada jenazah yang mempunyai penyakit menular. Alasan ekonomis karena sedikitnya lahan untuk pemakaman, misalnya di Singapura. Alasan praktis dalam kasus korban kecelakaan yang jenazahnya hancur. Atau, bisa jadi sekedar mengikuti tradisi dan kebiasaan leluhur tanpa harus menolak iman akan kebangkitan badan.
Kremasi dan Kebangkitan Badan
Dalam diskusi apakah kremasi itu tidak bertentangan dengan iman Kristen, salah satu hal yang dipersoalkan adalah bagaimana mungkin orang yang dikremasi bisa turut dalam kebangkitan badan? Untuk menjawab keberatan ini mari kita melihat ajaran St. Paulus dalam 1 Kor 15:44, “Yang ditaburkan adalah tubuh alamiah, yang dibangkitkan adalah tubuh rohaniah”. Jadi, yang dibangkitkan pada akhir zaman nanti adalah tubuh rohaniah yang berbeda dengan tubuh alamiah yang dimakamkan, dikremasi, hilang di laut, hancur terkena bom Bali, ataupun dimangsa binatang liar. Bukankah tubuh alamiah yang dimakamkan pun akan terurai dengan tanah?
Bagaimanakah tubuh rohaniah itu? Gambaran tubuh rohaniah setelah kebangkitan bisa kita lihat pada Tubuh Yesus setelah kebangkitan, di satu pihak ada kemiripan dengan tubuh-Nya sebelum meninggal, ada lima luka di telapak tangan, lambung, dan kedua kaki. Tetapi, di lain pihak tidak sama persis dengan Tubuh-Nya saat disalibkan sehingga para murid sulit untuk langsung mengenali-Nya. Hal ini berbeda dengan kebangkitan Lazarus yang kemudian akan mati lagi.
Mungkin Anda bertanya, bagaimana mungkin tubuh yang dikremasi dan menjadi abu [sebenarnya partikel-partikel tulang] itu bisa dibangkitkan oleh Tuhan? Jawabannya tentu saja Tuhan jauh lebih kuasa daripada pemikiran kita. Apalagi yang dibangkitkan adalah tubuh rohaniah. Dalam Kitab Wahyu 20:13 juga disebutkan penghakiman bagi mereka yang tidak dimakamkan, “Maka laut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya, dan maut dan kerajaan maut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya, dan mereka dihakimi masing-masing menurut perbuatannya.” Jadi, apakah jenazah kita dimakamkan ataukah dikremasi kita tetap akan dihakimi dan dibangkitkan dalam tubuh rohaniah. Jiwa kita yang abadi tidak akan hilang, melainkan menerima kebahagiaan kekal atau hukuman kekal.
Alasan yang Bertentangan dengan Iman Katolik
Hukum Gereja di atas memberi syarat bahwa alasan kremasi tidak boleh bertentangan dengan iman Katolik, khususnya iman akan kebangkitan badan. Setidaknya ada dua alasan kremasi yang bertentangan dengan iman Katolik:
a. Orang-orang Yunani dan Romawi mengkremasi jenazah dengan alasan bahwa tubuh adalah penjara jiwa. Kematian justru melepaskan jiwa dari penjaranya. Maka mereka merasa tak perlu repot-repot lagi dengan jenazah yang bagi mereka sekedar penjara jiwa. Paham Yahudi-Kristiani melihat badan-jiwa-roh manusia adalah satu-kesatuan. Maka setelah kematian mereka menantikan adanya kebangkitan badan. Kebangkitan Yesus Kristus dari kematian memberi jaminan akan kebangkitan kita dan kemenangan atas kuasa maut.
b. Mereka yang menerima paham reinkarnasi menganggap bahwa kremasi akan mempercepat proses manusia lepas dari putaran reinkarnasi. Dalam paham panteisme, kremasi menjadikan jenazah orang itu segera bersatu dengan alam semesta. Paham demikian bertentangan dengan iman kristiani. Setiap orang diciptakan Tuhan secara unik. Pada akhir hidupnya masing-masing mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya “Manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja dan sesudah itu dihakimi” (Ibr 9:27). Mungkin ada yang berpikir, apakah surga bisa menampung semua orang yang pernah hidup di dunia ini sejak zaman purbakala? Pemikiran demikian terlalu materialistis. Kita bisa memegang janji Tuhan Yesus sendiri, “Di rumah Bapa-Ku ada banyak tempat tinggal.”
Abu Kremasi Mesti Diapakan?
Dalam Order of Christian Funerals bagian Appendiks II no. 417 yang diterbitkan pada tahun 1997, diberikan catatan bagaimana kita mesti memperlakukan abu kremasi [sebenarnya partikel-partikel tulang]. Dua praktek yang dilarang adalah: penaburan/pelarungan abu kremasi ke laut/sungai, entah dari udara atau dari pantai, dan penyimpanan abu kremasi di rumah sanak kerabat atau sahabat. Gereja menganjurkan agar abu kremasi itu dimakamkan di pemakaman atau disemayamkan di mausoleum atau columbarium. Saat ini di tempat ziarah Pohsarang, Kediri, sudah ada tempat columbarium untuk menyemayamkan abu kremasi.
Gereja menganjurkan agar abu kremasi dimakamkan atau disemayamkan di mausoleum/columbarium agar ada tempat untuk mengingat pribadi yang meninggal sekaligus tempat kita berziarah dan berdoa.
Demikianlah beberapa hal yang mesti dipertimbangkan dalam memilih pemakaman atau kremasi. Maka dalam kondisi normal sebaiknya kita lebih memilih pemakaman Katolik. Namun bila suara hati kita condong memilih kremasi dengan alasan yang tidak bertentangan dengan iman Katolik, Gereja akan tetap melayani.
Sumber:
F.X. Didik Bagiyowinadi Pr, SAKRAMEN PENYEMBUHAN – (Yogyakata: Pustaka Nusatama, 2007) hlm. 98-103.