Tata Cara Tuguran
Umat Katolik yang datang ke misa Kamis Putih yang paling malam hampir pasti mendapati bahwa ritus penutup dengan berkat dalam misa itu ditiadakan. Sebagai gantinya ada ritus pemindahan Sakramen Mahakudus, dari altar utama ke altar (atau tabernakel) lain. Di altar (atau tabernakel) lain itulah kemudian dilakukan pentakhtaan Sakramen Mahakudus (dalam sibori, bukan monstrans). Nah, biasanya lalu Sakramen Mahakudus itu dijaga oleh umat dalam suatu ritus yang disebut tuguran. Pertanyaan berikutnya, apa yang dilakukan selama tuguran itu? Jawabnya sederhana sekali, diam dan hanya diam.
Beberapa tahun terakhir ini saya mengamati adanya trend untuk mengisi kegiatan tuguran dengan berbagai doa-doa bersama, bahkan sahut menyahut. Saya kurang jelas siapa yang memulai eksperimen ini. Saya pribadi lebih menyarankan agar umat mengikuti dan melestarikan tradisi katolik universal yang dipraktikkan di seluruh dunia dan sudah berlangsung berabad-abad lamanya. Sekali lagi, diam dan hanya diam.
Nah, tentu belum afdol kalau saya tidak berbagi aturannya. Berikut ini saya kutipkan dari Caeremoniale Episcoporum (Ceremonial of Bishops atau Tata Upacara Para Uskup) keluaran Vatikan, pasal 308-311. "Saat dinyanyikan Tantum ergo (PS 502 ayat 5-6, atau bahasa Indonesianya di PS 501 ayat 5-6 Sakramen yang sungguh agung) ..., uskup (atau imam selebran), berlutut, mendupai Sakramen Mahakudus. ... Setelah adorasi dalam keheningan selama beberapa saat, semuanya berdiri, berlutut dengan satu kaki kanan ditekuk, dan kembali ke sakristi. ... Umat beriman hendaknya didorong untuk melanjutkan adorasi (dalam keheningan) di depan Sakramen Mahakudus selama beberapa waktu di malam hari itu, sesuai kondisi setempat, namun jangan ada lagi adorasi agung setelah tengah malam."
Uskup Peter Elliott, pakar liturgi yang lama berdinas di Vatikan, dalam bukunya Ceremonies of the Modern Roman Rite membahas lebih jauh tentang berbagai kegiatan adorasi Sakramen Mahakudus. Yang Mulia menulis, "Silence is maintained always. (Keheningan dijaga, selalu.)" (Hal. 251) Hal menghentikan adorasi saat tengah malam, Yang Mulia menjelaskan dalam bukunya yang lain Ceremonies of the Liturgical Year, bahwa, "Pada tengah malam lilin-lilin dan lampu-lampu dipadamkan dan bunga-bunga disingkirkan, tetapi satu lampu (lampu Allah, penanda adanya Sakramen Mahakudus) harus tetap bernyala. Adorasi yang lebih sederhana boleh, dan seyogyanya, dilanjutkan sampai pagi, bahkan bila perlu sampai sebelum upacara-upacara Jumat Suci, bila hal ini memungkinkan." (Hal. 108-109)
Ada satu aturan lagi dari Vatikan, Sirkuler Kongregasi Ibadat Ilahi tentang Persiapan dan Perayaan Pesta Paskah (Feb 1988), yang menyebut bahwa, " ... bila diinginkan dapat dibacakan bagian-bagian Injil Yohanes 13-17." (SPPP 56) Kata kuncinya adalah "bila diinginkan", jadi bukan keharusan. Lalu, kalaupun diinginkan, bentuknya adalah komunikasi searah, Injil dibacakan (dengan khidmat) dan umat mendengarkan. Intinya adalah bahwa umat tetap meneruskan adorasi dalam keheningan. Doa-doa bersama, apalagi sahut menyahut, dapat memindahkan perhatian umat dari Sakramen Mahakudus dan melemahkan makna adorasi. Ingat, adorasi artinya mengagumi, memuja, menyembah.
Sumber : http://tradisikatolik.blogspot.com/