Rabu, 26 Januari 2011

Memahami dan Menjalankan Inkulturasi secara Benar

Print Friendly and PDF

PENGANTAR
Pasca Konsili Vatikan II (1962-1965) ‘inkulturasi’ menjadi salah satu istilah yang populer dalam lingkungan Gereja Katolik. Dan, lebih dari itu, inkulturasi diajukan sebagai suatu tugas bagi Gereja. Di banyak tempat orang berbicara dan mengupayakan inkulturasi. Pada Munas IX UNIO Indonesia yang berlangsung di Makassar dan Tana Toraja, 4-10 Agustus 2008 yang lalu, menjadi pendorong bangkitnya semangat menggumuli upaya inkulturasi secara lebih serius. Sebagaimana mungkin kita masih ingat, Munas tersebut mengambil tema “Menemukan Benih-Benih Sabda di Toraja”. Agar upaya tersebut tidak melenceng, sungguh dibutuhkan pemahaman yang tepat mengenai apa itu ‘inkulturasi’. Pemahaman yang tepat mengenai inkulturasi akan membantu kita menjalankan upaya tersebut secara benar.

I. APA ITU ‘INKULTURASI’

Asal-Usul dan Arti Istilah Inkulturasi

Walaupun kata “inculturatio” tidak terdapat dalam bahasa Latin klasik, jelaslah istilah tersebut berasal dari bahasa Latin. Kata Inkulturasi dibentuk dari kata depan in (menunjukkan di mana sesuatu ada/berlangsung: di(dalam), di(atas) atau menunjukkan ke mana sesuatu bergerak: ke, ke arah, ke dalam, ke atas); dan kata kerja colo, colere, colui, cultum (= menanami, mengolah, mengerjakan, mendiami, memelihara, menghormati, menyembah, beribadat). Kata kerja ini berasal kata benda cultura (=pengusahaan, penanaman, tanah pertanian; pendidikan, penggemblengan; pemujaan, penyembahan); tampaknya dari gabungan semua arti tersebutlah kata cultura mendapatkan arti kebudayaan. Maka “inculturatio” secara harafiah berarti “penyisipan ke dalam suatu kebudayaan”.

Dalam antropologi kebudayaan terdapat dua istilah tehnis yang berakar kata sama, yaitu ‘akulturasi’ dan ‘enkulturasi’. ‘Akulturasi’ sinonim dengan ‘kontak-budaya’, yaitu pertemuan antara dua budaya berbeda dan perubahan yang ditimbulkannya. Sedangkan ‘enkulturasi’ menunjuk pada proses inisiasi seorang individu ke dalam budayanya.

‘Inkulturasi’ sebagai proses pengintegrasian pengalaman iman Gereja ke dalam suatu budaya tertentu, tentu saja berbeda dari ‘akulturasi’. Perbedaan itu pertama-tama terletak di sini, bahwa hubungan antara Gereja dan sebuah budaya tertentu tidak sama dengan kontak antar-budaya. Sebab Gereja “berkaitan dengan misi dan hakekatnya, tidak terikat pada suatu bentuk budaya tertentu” (GS, 42). Kecuali itu, proses inkulturasi itu bukan sekedar suatu jenis ‘kontak’, melainkan sebuah penyisipan mendalam, yang dengannya Gereja menjadi bagian dari sebuah masyarakat tertentu (bdk. AG, 10). Demikian juga ‘inkulturasi’ berbeda dari ‘enkulturasi’. Sebab yang dimaksud dengan ‘inkulturasi’ ialah proses yang dengannya Gereja menjadi bagian dari budaya tertentu, dan bukan sekedar inisiasi seorang individu ke dalam budayanya.

Definisi ‘Inkulturasi’
‘Inkulturasi’ ialah: pengintegrasian pengalaman Kristiani sebuah Gereja lokal ke dalam kebudayaan setempat sedemikian rupa sehingga pengalaman tersebut tidak hanya mengungkapkan diri di dalam unsur-unsur kebudayaan bersangkutan, melainkan juga menjadi kekuatan yang menjiwai, mengarahkan, dan memperbaharui kebudayaan bersangkutan, dan dengan demikian menciptakan suatu kesatuan dan ‘communio’ baru, tidak hanya di dalam kebudayaan tersebut, melainkan juga sebagai unsur yang memperkaya Gereja sejagat.

II. DASAR KITAB SUCI DAN AJARAN GEREJA

Landasan Biblis Inkulturasi

Kekristenan lahir dalam lingkungan budaya Yahudi. Peristiwa Pentakosta (Kis. 2:1-41) dipandang sebagai hari kelahiran Gereja. Para penganut pertama Kekristenan adalah orang-orang Yahudi. Tetapi selanjutnya Kekristenan mulai berkembang di kalangan bangsa-bangsa lain, khususnya berkat kegiatan dua rasul besar, Paulus dan Barnabas. Segera saja Gereja yang baru lahir itu digoncang oleh sebuah persoalan besar. Persoalannya, apakah orang bukan-Yahudi yang menjadi Kristen harus mengikuti adat-istiadat yang diwariskan oleh Musa (budaya Yahudi) atau tidak? Di sini terjadi pro-kontra yang tajam. Untuk membicarakan persoalan ini diadakanlah Konsili para Rasul di Yerusalem (sekitar tahun 50 AD). Konsili ini memutuskan, bahwa peraturan Yahudi tentang kenajisan, sunat dan larangan makanan tertentu bagi orang Kristen keturunan bukan-Yahudi tidaklah diwajibkan (lih. Kis. 15:1-34).

Keputusan Konsili Yerusalem ini sangat penting bagi kehidupan dan perkembangan Gereja selanjutnya. Keputusan ini menegaskan, bahwa Gereja tidak terikat pada suatu budaya tertentu. Gereja dapat ber-inkarnasi dalam semua budaya yang baik. Karena itu, seseorang dari budaya manapun, ketika menjadi Kristen, tidak perlu meninggalkan budayanya, sejauh unsur budaya tersebut tidak bertentangan dengan iman Kristiani.

Dapat dipahami bahwa permenungan teologis sekitar hal ini belum sangat berkembang dalam Perjanjian Baru. Tetapi Kis. 17:16-34 memberikan landasan teologis yang cukup jelas. Ketika berada di Atena, “Paulus pergi berdiri di atas Areopagus dan berkata: ‘Hai orang-orang Atena, aku lihat, bahwa dalam segala hal kamu sangat beribadah kepada dewa-dewa. Sebab ketika aku berjalan-jalan di kotamu dan melihat-lihat barang-barang pujaanmu, aku menjumpai juga sebuah mezbah dengan tulisan: Kepada Allah yang tidak dikenal. Apa yang kamu sembah tanpa mengenalnya, itulah yang kuberitakan kepadamu” (Kis. 17:22-23). Paulus menemukan tanda kehadiran Allah secara tersembunyi dalam budaya-religius Yunani.

Ajaran Gereja
Penemuan Paulus di atas menjadi salah satu pusat permenungan teologis pada masa selanjutnya, di jaman para Bapa Gereja (abad ke-2 s/d ke-8). Yustinus (meninggal sebagai martir antara 163-167 AD) dan Clemens dari Alexandria (meninggal 215 atau 216 AD), misalnya, menemukan hadirnya “benih-benih Sabda” dalam filsafat Yunani. Dan ini semua, menurut Eusebius dari Kaisarea, benar-benar dapat melandaskan suatu “persiapan untuk Injil” (praeparatio evangelica).

Posisi para Bapa Gereja ini diambil alih dan dikembangkan secara matang dengan mengetrapkannya pada semua budaya dan agama bukan-Kristiani oleh Konsili Vatikan II (lih. LG,16 dan khususnya Deklarasi “Nostra Aetate” tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Bukan-Kristiani, disingkat NA). Penegasan Konsili Vatikan II sangat jelas, bahwa “rencana keselamatan (Allah) juga merangkum mereka, yang mengakui Sang Pencipta; di antara mereka terdapat terutama kaum Muslimin…Pun dari umat lain, yang mencari Allah yang tak mereka kenal dalam bayangan dan gambaran, tidak jauhlah Allah, karena Ia memberi semua kehidupan dan nafas dan segalanya (lih. Kis. 17:25-28), dan sebagai Penyelamat menghendaki keselamatan semua orang (lih. 1 Tim. 2:4)… Penyelenggaraan ilahi tidak menolak memberi bantuan yang diperlukan untuk keselamatan kepada mereka, yang tanpa bersalah belum sampai kepada pengetahuan yang jelas tentang Allah, namun berkat rahmat ilahi berusaha menempuh hidup yang benar. Sebab apa pun yang baik dan benar, yang terdapat pada mereka, oleh Gereja dipandang sebagai “persiapan Injil” (LG, 16).

Atas dasar itu, Konsili Vatikan II mengetengahkan tema inkulturasi sebagai suatu tugas bagi Gereja, khususnya Gereja-Gereja muda. “Gereja-Gereja itu meminjam dari adat-istiadat dan tradisi-tradisi para bangsanya, dari kebijaksanaan dan ajaran mereka, dari kesenian dan ilmu pengetahuan mereka, segala sesuatu, yang dapat merupakan sumbangan untuk mengakui kemuliaan Sang Pencipta, untuk memperjelas rahmat Sang Penebus, dan untuk mengatur hidup kristiani dengan saksama” (AG, 22). Dengan demikian, “apa pun yang baik, yang terdapat tertaburkan dalam hati dan budi orang-orang, atau dalam adat-kebiasaan serta kebudayaan-kebudayaan yang khas para bangsa, bukan hanya tidak hilang, melainkan disembuhkan, diangkat dan disempurnakan demi kemuliaan Allah, untuk mempermalukan setan dan demi kebahagiaan manusia” (AG, 9; lih. juga LG, 17; Agustinus, De Civitate Dei, 19,17: PL 41,646).

Dalam Ajakan Apostolik Evangelii Nuntiandi (8 Des. 1975), Paus Paulus VI kembali secara tegas menekankan lagi mandat inkulturasi ini dalam tugas pewartaan. Namun, di lain pihak, dengan tidak kurang tegas mengingatkan agar tetap dijaga kesetiaan kepada Injil. “Evangelisasi menghadapi risiko kehilangan kekuatannya dan sekaligus lenyap apabila seseorang mengosongkan atau memalsukan isinya dengan dalih menerjemahkannya” (EN, 63). Konsili Vatikan II sesungguhnya telah memberi peringatan yang sama dalam kata-kata yang berbeda, yaitu agar dicegah “semua bentuk sinkretisme (pencampuradukkan) dan partikularisme yang keliru” (AG, 22).

III. TAHAP-TAHAP INKULTURASI

Kembali pada definisi “inkulturasi” yang sudah diberikan di atas, kita melihat bahwa keseluruhan proses inkulturasi itu merupakan suatu pengintegrasian, yang terjadi pada dua sisi, yaitu: (1) pengintegrasian iman dan hidup Kristiani ke dalam budaya yang bersangkutan, dan (2) pengintegrasian sebuah ungkapan baru pengalaman Kristiani ke dalam kehidupan Gereja semesta. Dalam proses menuju integrasi bersisi-dua tersebut dapatlah dibedakan tiga tahap utama, sebagai berikut:

1. Tahap Terjemahan
Ini tahap awal, di mana Gereja, melalui para misionaris asing, berkontak dengan sebuah kebudayaan baru, sambil memperkenalkan pesan dan hidup Kristiani dalam wujud budaya lain. Walau diupayakan penyesuaian-penyesuaian kecil, terjemahan dipersiapkan, Gereja toh mempunyai pandangan asing, dan menjadi seorang Kristiani seringkali berarti meninggalkan budayanya sendiri. Pada tahap pertama ini berlangsung proses akulturasi (perjumpaan dua budaya berbeda). Para misionaris dan umat Kristiani setempat mengassimilasikan unsur-unsur budaya satu sama lain. Sejumlah cerita kecil aneh rada lucu, karena salah paham akibat perbedaan budaya, muncul dari tahap awal ini. Misalnya, seorang anak pembantu pastoran suatu malam bukan kepalang terperanjat ketika dihawˆik marah oleh Pastor, saat beliau tiba kembali di pastoran dari mengunjungi orang sakit. Dengan ramah anak pastoran itu menyambutnya dengan kata-kata, “Dari mana, Pastor?” Pastor merasa tersinggung, karena sebagai orang Barat beliau menganggap anak itu mau mencampuri urusannya. Padahal di daerah itu, sapaan tersebut sama dengan ucapan “Selamat malam, Pastor”. Cerita lain, sementara mengajar di kelas sebuah SD, seorang Pastor misionaris meneriaki seorang anak sebagai tolol. Beliau meminta anak itu menunjukkan mana sisi kanan mana sisi kiri dari sebuah lukisan yang tergantung di dinding. Anak itu menunjukkan sisi kanan dan sisi kiri persis terbalik dari yang dipikirkan Pastor. Memang, orang Barat menentukan sisi kanan dan kiri berdasarkan subyek yang memandang, sedang orang Timur berdasarkan obyek yang dipandang. Tidakkah di sini terungkap perbedaan pandangan yang lebih mendalam menyangkut hubungan manusia dan kosmos? Sementara orang Barat cenderung menganut paham antroposentrisme (manusia merupakan pusat dari alam), pandangan asli Timur tidak melihat manusia sebagai pusat melainkan bagian dari alam. Dan ini tentu mempunyai dampak luas dalam kehidupan sosio-religius masyarakat Timur, yang berbeda dari masyarakat Barat.

2. Tahap Asimilasi
Ketika semakin banyak penduduk setempat menjadi anggota Gereja, dan khususnya ketika para klerus atau imam pribumi makin berkembang, Gereja dengan sendirinya semakin berasimilasi pada budaya masyarakat sekeliling. Pada tahap ini proses inkulturasi yang sesungguhnya mulai, di mana para pelaku utama adalah mereka yang berasal dari budaya setempat. Gereja semakin mengasimilasikan diri pada kebudayaan setempat. Banyak unsur dari kebudayaan setempat (ritus, upacara atau pesta, kesenian, simbol-simbol, dll) diambil alih ke dalam kehidupan Gereja. Inilah tahap yang kritis. Di sini dibutuhkan kecermatan memadai demi mencegah “setiap bentuk sinkretisme dan partikularisme yang keliru”, sebagaimana sudah dikemukakan di atas. Karena itu dibutuhkan pedoman umum praksis berikut:

a. Metode Tiga Langkah
Dalam mengambil alih manifestasi-manifestasi budaya dan keagamaan setempat (ritus, upacara atau pesta, simbol-simbol, dll) ke dalam penggunaan gerejawi, perlulah: (1) pertama-tama diusahakan memurnikan manifestasi-manifestasi tersebut dari unsur-unsur takhyul dan magis; lalu (2) menerima yang baik atau yang sudah dimurnikan; dan dengan demikian (3) memberi makna baru kepadanya, dengan mengangkatnya ke dalam kepenuhan Kristiani.

Sebuah contoh klasik demi lebih menjelaskan metode tiga langkah ini, ialah perayaan Natal, hari kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember. Secara historis tanggal kelahiran Yesus Kristus tidak diketahui. Kitab Suci sendiri tidak mencatat hal itu. Diketahui bahwa pada tanggal 25 Desember itu aslinya dalam kekaisaran Romawi dirayakan sebagai hari besar Mahadewa Terang, yaitu Matahari. Ketika agama Kristen mulai berkembang di wilayah kekaisaran Romawi, orang Kristen tidak mau menerima Matahari sebagai Mahadewa Terang. Mereka tahu matahari itu ciptaan Tuhan. Bagi orang Kristen Maha Terang yang sesungguhnya adalah Yesus Kristus. Maka melalui metode 3 langkah di atas hari besar 25 Desember diambil alih ke dalam penggunaan Gereja: merayakan peristiwa inkarnasi Sang Sabda, Terang Dunia, kini disebut Natal. Pada langkah pertama, hari besar 25 Desember dibersihkan dari unsur takhyul (matahari ditolak sebagai Dewa Terang); lalu 25 Desember diterima (langkah kedua); dan diberi makna baru: peristiwa inkarnasi Terang dunia (langkah ketiga).

b. Dibutuhkan Telaah Sosiologis-Antropologis dan Teologis
Jelaslah metode 3 langkah di atas harus didukung oleh refleksi teologis yang andal. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa untuk mewujudkan inkulturasi secara benar perlulah, “bahwa di setiap kawasan sosio-budaya yang luas, seperti dikatakan, didoronglah refleksi teologis, untuk – dalam terang Tradisi Gereja semesta – meneliti secara baru peristiwa-peristiwa maupun amanat sabda yang telah diwahyukan oleh Allah, dicantumkan dalam Kitab Suci, dan diuraikan oleh para Bapa serta Wewenang Mengajar Gereja. Demikianlah akan dimengerti lebih jelas, bagaimana iman –dengan mengindahkan filsafah serta kebijaksanaan para bangsa – dapat mencari pengertian, dan bagaimana adat-kebiasaan, cita-rasa kehidupan dan tertib sosial dapat diserasikan dengan tata-susila yang kita terima berkat perwahyuan ilahi. Begitulah akan terbuka jalan menuju penyesuaian lebih mendalam di seluruh lingkup hidup kristiani. Dengan cara bertindak demikian segala kesan sinkretisme (pencampuradukkan) dan partikularisme yang keliru akan dielakkan, hidup kristiani akan makin sesuai dengan watak perangai serta sifat-sifat setiap kebudayaan, dan tradisi-tradisi khusus beserta bakat-bawaan setiap keluarga bangsa-bangsa, berkat cahaya Injil, akan ditampung dalam kesatuan Katolik. Akhirnya Gereja-Gereja khusus baru, disemarakkan dengan tradisi-tradisi mereka, akan mendapat tempat mereka dalam persekutuan gerejawi, sementara tetap utuhlah tempat utama Takhta Petrus, yang mengetuai segenap paguyuban cinta kasih” (AG, 22).

Sebagaimana nyata dari kutipan di atas, refleksi teologis membutuhkan data antropologis dan sosiologis setempat. Data itu terutama menyangkut apa makna asli dari manifestasi-manifestasi budaya dan keagamaan yang ingin diambil alih ke dalam kehidupan Gereja. Oleh karena itulah dibutuhkan penelaahan antropologis dan sosiologis setempat, dalam kerjasama khususnya dengan tokoh-tokoh dan para ahli adat setempat. Perlu jelas pula seberapa jauh nilai-nilai asli itu masih menjiwai hidup masyarakat setempat sekarang ini, bagaimana melestarikannya dan membuatnya tetap relevan di tengah arus perubahan dan perkembangan teknologis yang semakin cepat.

Dalam refleksi teologis, manifestasi-manifestasi budaya dan keagamaan, khususnya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, harus ditafsirkan dalam terang Kitab Suci dan tradisi Gereja.

Tahap Transformasi
Apabila proses asimilasi itu berjalan baik, maka lama-kelamaan iman Kristiani akan tertanam dan mulai berfungsi normatif dalam memberi orientasi baru pada kebudayaan bersangkutan. Inilah tahap ke-3 dalam proses inkulturasi, tahap transformasi. Pada tahap ini kita akan menemukan terbentuknya sebuah komunitas Kristiani baru; sebuah “communio” yang memiliki kekhasan dinamis, terus-menerus berkembang, tidak hanya pada bidang pengungkapan eksternal (seperti bentuk-bentuk liturgi dan ibadat), melainkan juga pada bidang refeleksi iman (teologi) serta pada bidang sikap dasar dan praksis iman (spiritualitas). Ekspresi khas pengalaman Kristiani ini pada gilirannya memperkaya, baik eksistensi budaya yang bersangkutan sendiri, maupun Gereja Katolik semesta.

PENUTUP

Sebagian besar yang dikemukakan dalam tulisan ini bukanlah hal baru. Kebanyakan telah diberikan dalam tulisan-tulisan saya sebelumnya, termasuk di KOINONIA. Hanya di sini dicoba disajikan secara lebih runtut, langkah demi langkah, dengan harapan lebih mudah diikuti dan dipahami. Perlu disadari bahwa tugas inkulturasi bukanlah pekerjaan yang sederhana dan mudah. Kita dituntut untuk terus-menerus memperdalam dan memperluas pemahaman kita, antara lain dengan banyak membaca.

Semoga lewat upaya inkulturasi, Sang Sabda yang telah menjelma lebih 2000 tahun lalu ke dalam budaya Yahudi, semakin berinkarnasi pula ke dalam budaya kita, “demi kemuliaan Allah, untuk mempermalukan setan dan demi kebahagiaan manusia” (LG, 17; Agustinus, De Civitate Dei, 19,17, PL 41, 646; AG, 9).

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP