Senin, 19 November 2012

Mengapa Kitab Suci Katolik Mempunyai Jumlah Kitab Lebih Banyak daripada Kitab Suci Protestan?

Print Friendly and PDF

Oleh: Romo Richard Lonsdale

Kitab Suci Katolik terdiri dari 72 kitab (45 kitab PL + 27 kitab PB), sementara kebanyakan Kitab Suci Protestan hanya terdiri dari 66 kitab. Kitab yang hanya terdapat dalam Kitab Suci Katolik semuanya merupakan bagian dari Perjanjian Lama. Selain itu terdapat juga beberapa ayat dalam kitab-kitab tertentu yang hanya terdapat dalam Kitab Suci Katolik. Mengapa terjadi perbedaan demikian? Jawabannya amat rumit, tetapi secara sederhana dapat dijelaskan seperti berikut ini.

Orang-orang Yahudi menulis Perjanjian Lama, tetapi mereka tidak secara "resmi" menuliskan daftar atau kanon dari kitab-kitab tersebut sampai akhir abad kedua. Sekelompok orang Yahudi khawatir kalau-kalau pada akhirnya tulisan-tulisan Kristen juga akan dimasukkan orang ke dalam kanon mereka. Untuk mencegah hal tersebut, setelah melalui debat yang panjang, mereka memutuskan untuk mencantumkan hanya kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Ibrani saja yang termasuk dalam kanon mereka.

Dengan demikian mereka dapat mengeluarkan kitab-kitab Kristen yang semuanya ditulis dalam bahasa Yunani. Namun demikian, ada pula beberapa bagian dari kitab Perjanjian Lama yang hanya tersedia salinannya dalam bahasa Yunani, sedangkan kitab aslinya yang ditulis dalam bahasa Ibrani telah hilang. Dengan demikian kitab-kitab tersebut, yang dulunya juga mereka terima, ikut dikeluarkan dari kanon Yahudi.

Gereja Katolik tidak mengikuti keputusan mereka. Terutama karena beberapa kitab yang ditulis dalam bahasa Yunani mendukung doktrin (doktrin = ajaran) Katolik, misalnya tentang Roh Kudus. Gereja Katolik tidak membuat daftar atau kanon resmi sampai beberapa abad kemudian. Sejak awal mula Gereja Katolik menerima semua kitab yang sekarang ada dalam Kitab Suci kita.

Pada abad ke-16, Gereja Protestan mulai mempergunakan Kitab Suci sebagai dasar ajaran mereka. Martin Luther menolak semua kitab yang tidak terdapat dalam kanon Perjanjian Lama Yahudi. Alasan penolakannya adalah karena beberapa bagian dari kitab-kitab tersebut tidak mendukung ajarannya. Seperti misalnya, Luther tidak setuju dengan ajaran Gereja Katolik mengenai Api Penyucian. Padahal gagasan tentang api penyucian terdapat dalam Kitab Makabe II. Selanjutnya Luther juga mencoba mengeluarkan beberapa kitab Perjanjian Baru, misalnya Surat Yakobus. Beberapa gagasan dalam surat Yakobus tidak sesuai dengan ajaran Luther, misalnya tentang ajaran Luther yang menyatakan bahwa perbuatan baik tidak diperlukan dalam memperoleh keselamatan, melainkan hanya iman. Tetapi, pada akhirnya, ia harus memasukkan juga Surat Yakobus dalam kanonnya.

Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui baik oleh Gereja Katolik maupun Gereja Protestan disebut Protokanonika (protokanonika: kanon yang pertama). Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui oleh Gereja Katolik tetapi tidak diakui oleh Gereja Protestan di tempatkan di bagian antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Bagian ini oleh Gereja Katolik disebut Deuterokanonika (deuterokanonika: kanon yang kedua), sedang oleh Gereja Protestan disebut Apokrip (apokrip : buku-buku keagamaan yang baik untuk dibaca tetapi tidak diilhami Roh Kudus).

Hingga kini Gereja Katolik terus mempertahankan serta menghormati kitab-kitab seperti yang telah diterima oleh Gereja Kristen Purba. Jika Kitab Suci yang mereka wariskan itu baik bagi mereka, tentu baik pula bagi kita. Coba bacalah kisah menarik tentang Tobit, dan coba baca juga nasehat-nasehat berharga dalam Kitab Kebijaksanaan di Kitab Suci Katolik-mu.

sumber: Romo Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com tambahan: Romo Dr. H. Pidyarto O.Carm; “Mempertanggungjawabkan Iman Katolik buku kesatu”
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin Fr. Richard Lonsdale.”

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP