Menyadari Panggilan dan Perannya Sebagai Lektor
Bidang peran lektor ada dalam area pelayanan liturgi kudus. Tiga hal pokok perlu disadari oleh setiap lektor.
Pertama, keberadaan lektor terkait dengan identitasnya sebagai orang beriman - berkat pembaptisannya, dan tempatnya dalam tata komunitas Gereja - berkat peran pelayanannya.
Kedua, panggilan lektor ada di bidang liturgi, yakni peribadatan kudus di mana Allah hadir dan menyelenggarakan karya keselamatan-Nya.
Ketiga, peran lektor terletak pada partisipasinya dalam pelayanan liturgis.
Pokok pertama bermanfaat untuk mengingatkan kontribusi dan tanggungjawab partisipatif (participatio actuosa) sebagai anggota jemaat. “Perayaan Ekaristi adalah tindakan Kristus sendiri bersama umat Allah yang tersusun secara hirarkis” (PUMR 16). Sebagai demikian, Perayaan Ekaristi merupakan perayaan umat (SC 41; ME 3d; PUMR 19, 34) di mana jemaat beriman dan para pelayan liturgi berperan menurut tugas dan fungsi partisipatif masing-masing (PUMR 17).
Pokok kedua berguna untuk mengingatkan bahwa liturgi bukanlah seremoni profan. Sebaliknya, liturgi merupakan tindakan kudus dari Kristus Imam Agung dan Tubuh-Nya, yakni Gereja (SC 7). Sebagaimana Allah kudus dari hakikat-Nya, demikian pula Gereja dan liturgi itu sendiri suci dari martabatnya. Karena itu, pelayanan lektor hendaklah dilaksanakan dalam citra batin liturgi yang agung dan mulia serta sikap penghayatan penuh rasa hormat dan takut akan Allah, kedalaman syukur dan keheningan sukacita. Lektor sendiri hendaklah selalu memurnikan diri dalam semangat pertobatan.
Pokok ketiga membantu memotivasi agar lektor menyadari tugasnya sebagai panggilan pelayanan bagi umat Allah (PUMR 97). Dari mereka diharapkan kemudahan untuk membiasakan diri serius dalam mempersiapkan diri, melatih ketrampilan serta selalu mengevaluasi pelaksanaan tugasnya. Diharapkan pula agar mereka senantiasa melakukan tugas pembacaan Sabda Tuhan dalam norma kesempurnaan: benar, baik dan indah.
Ketiga pokok kesadaran tersebut sangat berarti bagi lektor untuk mensyukuri karunia iman yang diterimanya serta mengekspresikannya dalam pelayanan tugas pembacaan Sabda Allah. Dalam semangat mengekspresikan imannya, hendaklah lektor menyadari bahwa dirinya dipanggil untuk menyampaikan, melalui suaranya, Sabda yang berasal dari Tuhan sendiri. Ekspresi iman ini hendaklah ditopang oleh penghayatan mendalam citra dirinya sebagai penyampai Sabda Allah.
Sumber : http://programkatekese.blogspot.com/