Kedudukan Musik Dalam Liturgi
Musik liturgi memiliki fungsi dan kedudukan yang jelas dalam ibadat,
Nyanyian Pembukaan,
tujuannya adalah membuka misa, membina kesatuan umat yang berhimpun, mengantar masuk ke dalam misteri masa liturgi atau pesta yang dirayakan, dan mengiringi perarakan imam beserta pembantu-pembantunya (Pedoman Umum Misale Romawi baru / PUMR no. 47-48).
Nyanyian Tuhan Kasihanilah Kami
sifatnya adalah berseru kepada Tuhan dan memohon belaskasihannya. Teks liturgi yang resmi adalah:
1. seruan “Tuhan kasihanilah kami” dibawakan oleh imam / solis dan diulang satu kali oleh umat,
2. seruan “Kristus kasihanilah kami” dibawakan oleh imam / solis dan diulang satu kali oleh umat,
3. seruan “Tuhan kasihanilah kami” dibawakan oleh imam / solis dan diulang satu kali oleh umat (PUMR no. 52).
Madah Kemuliaan
kemuliaan adalah madah yang sangat dihormati dari zaman Kristen kuno. Lewat madah ini Gereja yang berkumpul atas dorongan Roh Kudus memuji Allah Bapa dan Anak domba Allah, serta memohon belas kasihan-Nya. Teks madah ini tidak boleh diganti dengan teks lain, juga tidak boleh ditambahi atau dikurangi, atau ditafsirkan dengan gagasan yang lain (PUMR no. 53).
Nyanyian Mazmur Tanggapan
merupakan unsur pokok dalam Liturgi Sabda. Mazmur Tanggapan memiliki makna liturgis serta pastoral yang penting karena menopang permenungan atas Sabda Allah (Bacaan I dari Kitab Suci Perjanjian Lama). Mazmur Tanggapan biasanya diambil dari buku Bacaan Misa (Lectionarium), para petugas / pemazmur biasanya menggunakan buku resmi “Mazmur Tanggapan dan Alleluya Tahun ABC”.
Nyanyian Ayat Pengantar Injil / Alleluya,
dengan aklamasi Ayat Pengantar Injil ini jemaat beriman menyambut dan menyapa Tuhan yang siap bersabda kepada mereka dalam Injil, dan sekaligus menyatakan iman (PUMR no. 62).
Nyanyian Aku Percaya (fakultatif, maksudnya boleh tidak dinyanyikan):
seluruh umat yang berhimpun dapat menanggapi sabda Allah yang dimaklumkan dari Alkitab dan dijelaskan dalam homili. Dengan melafalkan kebenaran-kebenaran iman lewat rumus yang disahkan untuk penggunaan liturgis, umat mengingat kembali dan mengakui pokok-pokok misteri iman sebelum mereka merayakannya dalam Liturgi Ekaristi. Oleh karenanya tidak diperbolehkan menggantinya dengan teks lain (PUMR no. 67-68)
Nyanyian Persiapan Persembahan
tujuannya untuk mengiringi perarakan persembahan, maka digunakan nyanyian dengan tema persembahan. Kalau tidak ada perarakan persembahan, tidak perlu ada nyanyian (PUMR no. 74).
Nyanyian Kudus
adalah nyanyian partisipasi umat dalam Doa Syukur Agung. Nyanyian Kudus harus diambil dari buku teks resmi (TPE) (PUMR no. 78 b).
Nyanyian Bapa Kami
tujuannya adalah untuk mohon rezeki sehari-hari (roti Ekaristi), mohon pengampunan dosa, supaya anugerah kudus itu diberikan kepada umat yang kudus. Teks Bapa Kami harus diambil dari buku teks misa resmi (TPE) bukan dari teks yang asal-asalan atau teks liar (PUMR no. 85)
Nyanyian Anak Domba Allah
tujuannya adalah untuk mengiringi pemecahan roti dengan teks misa resmi sbb: “Anak domba Allah yang menghapus dosa dunia, kasihanilah kami (2 X). Anak domba Allah yang menghapus dosa dunia, berilah kami damai.” (PUMR no. 83)
Nyanyian Komuni
tujuannya adalah:
1. agar umat secara batin bersatu dalam komuni juga menyatakan persatuannya secara lahiriah dalam nyanyian bersama,
2. menunjukkan kegembiraan hati,
3. menggarisbawahi corak “jemaat” dari perarakan komuni.
Maka lagu komuni harus bertemakan komuni / tubuh dan darah Kristus, tidak boleh menyanyikan lagu untuk orang kudus / Maria, Tanah Air, panggilan – pengutusan, atau yang lain (PUMR no. 86)
Nyanyian Madah Pujian (sesudah Komuni)
dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas santapan yang diterima yaitu tubuh (dan darah) Kristus sebagai keselamatan kekal bagi manusia (PUMR no. 88).
Nyanyian Penutup
bertujuan untuk mengantar imam dan para pembantu-pembantunya meninggalkan altar dan menuju ke sakristi.
Sedangkan musik rohani / pop rohani tidak memiliki tujuan-tujuan seperti di atas, kalaupun ada yang menggunakannya dalam misa itu artinya dipaksakan. Lebih jelas dapat Anda lihat dalam buku “Kidung Syukur” yang beredar di Keuskupan Agung Jakarta, banyak lagu pop rohani yang dipaksakan menjadi lagu liturgi. Misalnya lagu “You rise me up”, "The Prayer", "She Wears My Ring", dll mari kita lihat bersama:
* siapa yang dimaksud dengan “you” dalam syair lagu “You rise me up”? Yesus Kristus? Tidak, karena memang tidak ada satu katapun mengenai Yesus. Kalau kata “you” yang dimaksudkan adalah untuk Yesus mengapa diungkapkan secara samar-samar?
* lagu ini sangat individual yang justru sangat bertentangan dengan liturgi Gereja yang eklesial
* mengapa harus berbahasa Inggris? Apakah umat yang sederhana dan tidak mengerti bahasa Inggris bisa menghayati lagu tersebut? Apakah dengan lagu yang branded, Tuhan akan selalu mengabulkan permohonan kita, karena sudah pasti terjamin mutunya?
Kesimpulannya lagu ini tidak bisa dimasukkan dalam Liturgi, karena tidak berhubungan erat dengan upacara ibadat, tidak mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, dengan syair yang sangat individual lagu ini tidak memupuk kesatuan hati umat beriman yang sedang beribadat. Kesimpulan ini berlaku bagi semua lagu pop rohani yang beredar di kalangan umat, karena musik rohani memang tidak liturgis, tidak memiliki fungsi dan kedudukan yang jelas dalam ibadat. Dengan kata lain semua lagu pop rohani / musik rohani jelas-jelas bertentangan dengan isi Konstitusi Liturgi (SC) art. 112
Ada 2 dokumen utama yang dijadikan dasar hukum untuk mengatur masalah musik dalam liturgi, yaitu :
SC (Sacrosanctum Concilium) disahkan pada tanggal 4 Desember 1963 Paus Paulus VI)
MS (Musicam Sacram) disahkan pada tanggal 5 Maret 1967 dalam Kongregasi untuk Ibadat Ilahi )
Aneka ragam pola musik diperbolehkan dalam liturgi. Untuk itu, insan musik gereja harus menanggapi secara kreatif dan bertanggung jawab untuk mengembangkan musik baru dalam liturgi masa kini
Awalnya terdapat dua pola dalam menyanyikan misa yaitu :
Misa Latin:
misa meriah di mana ordinarium + proprium dinyanyikan
misa sederhana dimana hanya 4 nyanyian misalnya Pembukaan, Persembahan, Komuni dan Penutup
Misa tanpa nyanyian (tanpa satu lagupun) atau dengan penuh nyanyian (seluruh misa dinyanyikan…Misa ini dianggap tidak cukup membantu untuk liturgi masa kini
Sejalan dengan perkembangan jaman, kini banyak bagian Misa yang boleh dinyanyikan, baik oleh pemimpin ataupun jemaat. Resiko dari perkembangan ini, terutama insan musik harus memahami hakikat dan fungsi dari setiap bagian misa tersebut.
Sumber : http://belajarliturgi.blogspot.com/