Foto Kenangan Penerimaan Sakramen Krisma
Gereja Santo Herkulanus
Depok, 3 Oktober 2010
baca selanjutnya...
Gema Liturgi berisi kumpulan artikel tentang segala sesuatu terkait dengan liturgi Katolik.
PENGANTAR
Pasca Konsili Vatikan II (1962-1965) ‘inkulturasi’ menjadi salah satu istilah yang populer dalam lingkungan Gereja Katolik. Dan, lebih dari itu, inkulturasi diajukan sebagai suatu tugas bagi Gereja. Di banyak tempat orang berbicara dan mengupayakan inkulturasi. Pada Munas IX UNIO Indonesia yang berlangsung di Makassar dan Tana Toraja, 4-10 Agustus 2008 yang lalu, menjadi pendorong bangkitnya semangat menggumuli upaya inkulturasi secara lebih serius. Sebagaimana mungkin kita masih ingat, Munas tersebut mengambil tema “Menemukan Benih-Benih Sabda di Toraja”. Agar upaya tersebut tidak melenceng, sungguh dibutuhkan pemahaman yang tepat mengenai apa itu ‘inkulturasi’. Pemahaman yang tepat mengenai inkulturasi akan membantu kita menjalankan upaya tersebut secara benar.
I. APA ITU ‘INKULTURASI’
Asal-Usul dan Arti Istilah Inkulturasi
Walaupun kata “inculturatio” tidak terdapat dalam bahasa Latin klasik, jelaslah istilah tersebut berasal dari bahasa Latin. Kata Inkulturasi dibentuk dari kata depan in (menunjukkan di mana sesuatu ada/berlangsung: di(dalam), di(atas) atau menunjukkan ke mana sesuatu bergerak: ke, ke arah, ke dalam, ke atas); dan kata kerja colo, colere, colui, cultum (= menanami, mengolah, mengerjakan, mendiami, memelihara, menghormati, menyembah, beribadat). Kata kerja ini berasal kata benda cultura (=pengusahaan, penanaman, tanah pertanian; pendidikan, penggemblengan; pemujaan, penyembahan); tampaknya dari gabungan semua arti tersebutlah kata cultura mendapatkan arti kebudayaan. Maka “inculturatio” secara harafiah berarti “penyisipan ke dalam suatu kebudayaan”.
Dalam antropologi kebudayaan terdapat dua istilah tehnis yang berakar kata sama, yaitu ‘akulturasi’ dan ‘enkulturasi’. ‘Akulturasi’ sinonim dengan ‘kontak-budaya’, yaitu pertemuan antara dua budaya berbeda dan perubahan yang ditimbulkannya. Sedangkan ‘enkulturasi’ menunjuk pada proses inisiasi seorang individu ke dalam budayanya.
‘Inkulturasi’ sebagai proses pengintegrasian pengalaman iman Gereja ke dalam suatu budaya tertentu, tentu saja berbeda dari ‘akulturasi’. Perbedaan itu pertama-tama terletak di sini, bahwa hubungan antara Gereja dan sebuah budaya tertentu tidak sama dengan kontak antar-budaya. Sebab Gereja “berkaitan dengan misi dan hakekatnya, tidak terikat pada suatu bentuk budaya tertentu” (GS, 42). Kecuali itu, proses inkulturasi itu bukan sekedar suatu jenis ‘kontak’, melainkan sebuah penyisipan mendalam, yang dengannya Gereja menjadi bagian dari sebuah masyarakat tertentu (bdk. AG, 10). Demikian juga ‘inkulturasi’ berbeda dari ‘enkulturasi’. Sebab yang dimaksud dengan ‘inkulturasi’ ialah proses yang dengannya Gereja menjadi bagian dari budaya tertentu, dan bukan sekedar inisiasi seorang individu ke dalam budayanya.
Definisi ‘Inkulturasi’
‘Inkulturasi’ ialah: pengintegrasian pengalaman Kristiani sebuah Gereja lokal ke dalam kebudayaan setempat sedemikian rupa sehingga pengalaman tersebut tidak hanya mengungkapkan diri di dalam unsur-unsur kebudayaan bersangkutan, melainkan juga menjadi kekuatan yang menjiwai, mengarahkan, dan memperbaharui kebudayaan bersangkutan, dan dengan demikian menciptakan suatu kesatuan dan ‘communio’ baru, tidak hanya di dalam kebudayaan tersebut, melainkan juga sebagai unsur yang memperkaya Gereja sejagat.
II. DASAR KITAB SUCI DAN AJARAN GEREJA
Landasan Biblis Inkulturasi
Kekristenan lahir dalam lingkungan budaya Yahudi. Peristiwa Pentakosta (Kis. 2:1-41) dipandang sebagai hari kelahiran Gereja. Para penganut pertama Kekristenan adalah orang-orang Yahudi. Tetapi selanjutnya Kekristenan mulai berkembang di kalangan bangsa-bangsa lain, khususnya berkat kegiatan dua rasul besar, Paulus dan Barnabas. Segera saja Gereja yang baru lahir itu digoncang oleh sebuah persoalan besar. Persoalannya, apakah orang bukan-Yahudi yang menjadi Kristen harus mengikuti adat-istiadat yang diwariskan oleh Musa (budaya Yahudi) atau tidak? Di sini terjadi pro-kontra yang tajam. Untuk membicarakan persoalan ini diadakanlah Konsili para Rasul di Yerusalem (sekitar tahun 50 AD). Konsili ini memutuskan, bahwa peraturan Yahudi tentang kenajisan, sunat dan larangan makanan tertentu bagi orang Kristen keturunan bukan-Yahudi tidaklah diwajibkan (lih. Kis. 15:1-34).
Keputusan Konsili Yerusalem ini sangat penting bagi kehidupan dan perkembangan Gereja selanjutnya. Keputusan ini menegaskan, bahwa Gereja tidak terikat pada suatu budaya tertentu. Gereja dapat ber-inkarnasi dalam semua budaya yang baik. Karena itu, seseorang dari budaya manapun, ketika menjadi Kristen, tidak perlu meninggalkan budayanya, sejauh unsur budaya tersebut tidak bertentangan dengan iman Kristiani.
Dapat dipahami bahwa permenungan teologis sekitar hal ini belum sangat berkembang dalam Perjanjian Baru. Tetapi Kis. 17:16-34 memberikan landasan teologis yang cukup jelas. Ketika berada di Atena, “Paulus pergi berdiri di atas Areopagus dan berkata: ‘Hai orang-orang Atena, aku lihat, bahwa dalam segala hal kamu sangat beribadah kepada dewa-dewa. Sebab ketika aku berjalan-jalan di kotamu dan melihat-lihat barang-barang pujaanmu, aku menjumpai juga sebuah mezbah dengan tulisan: Kepada Allah yang tidak dikenal. Apa yang kamu sembah tanpa mengenalnya, itulah yang kuberitakan kepadamu” (Kis. 17:22-23). Paulus menemukan tanda kehadiran Allah secara tersembunyi dalam budaya-religius Yunani.
Ajaran Gereja
Penemuan Paulus di atas menjadi salah satu pusat permenungan teologis pada masa selanjutnya, di jaman para Bapa Gereja (abad ke-2 s/d ke-8). Yustinus (meninggal sebagai martir antara 163-167 AD) dan Clemens dari Alexandria (meninggal 215 atau 216 AD), misalnya, menemukan hadirnya “benih-benih Sabda” dalam filsafat Yunani. Dan ini semua, menurut Eusebius dari Kaisarea, benar-benar dapat melandaskan suatu “persiapan untuk Injil” (praeparatio evangelica).
Posisi para Bapa Gereja ini diambil alih dan dikembangkan secara matang dengan mengetrapkannya pada semua budaya dan agama bukan-Kristiani oleh Konsili Vatikan II (lih. LG,16 dan khususnya Deklarasi “Nostra Aetate” tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Bukan-Kristiani, disingkat NA). Penegasan Konsili Vatikan II sangat jelas, bahwa “rencana keselamatan (Allah) juga merangkum mereka, yang mengakui Sang Pencipta; di antara mereka terdapat terutama kaum Muslimin…Pun dari umat lain, yang mencari Allah yang tak mereka kenal dalam bayangan dan gambaran, tidak jauhlah Allah, karena Ia memberi semua kehidupan dan nafas dan segalanya (lih. Kis. 17:25-28), dan sebagai Penyelamat menghendaki keselamatan semua orang (lih. 1 Tim. 2:4)… Penyelenggaraan ilahi tidak menolak memberi bantuan yang diperlukan untuk keselamatan kepada mereka, yang tanpa bersalah belum sampai kepada pengetahuan yang jelas tentang Allah, namun berkat rahmat ilahi berusaha menempuh hidup yang benar. Sebab apa pun yang baik dan benar, yang terdapat pada mereka, oleh Gereja dipandang sebagai “persiapan Injil” (LG, 16).
Atas dasar itu, Konsili Vatikan II mengetengahkan tema inkulturasi sebagai suatu tugas bagi Gereja, khususnya Gereja-Gereja muda. “Gereja-Gereja itu meminjam dari adat-istiadat dan tradisi-tradisi para bangsanya, dari kebijaksanaan dan ajaran mereka, dari kesenian dan ilmu pengetahuan mereka, segala sesuatu, yang dapat merupakan sumbangan untuk mengakui kemuliaan Sang Pencipta, untuk memperjelas rahmat Sang Penebus, dan untuk mengatur hidup kristiani dengan saksama” (AG, 22). Dengan demikian, “apa pun yang baik, yang terdapat tertaburkan dalam hati dan budi orang-orang, atau dalam adat-kebiasaan serta kebudayaan-kebudayaan yang khas para bangsa, bukan hanya tidak hilang, melainkan disembuhkan, diangkat dan disempurnakan demi kemuliaan Allah, untuk mempermalukan setan dan demi kebahagiaan manusia” (AG, 9; lih. juga LG, 17; Agustinus, De Civitate Dei, 19,17: PL 41,646).
Dalam Ajakan Apostolik Evangelii Nuntiandi (8 Des. 1975), Paus Paulus VI kembali secara tegas menekankan lagi mandat inkulturasi ini dalam tugas pewartaan. Namun, di lain pihak, dengan tidak kurang tegas mengingatkan agar tetap dijaga kesetiaan kepada Injil. “Evangelisasi menghadapi risiko kehilangan kekuatannya dan sekaligus lenyap apabila seseorang mengosongkan atau memalsukan isinya dengan dalih menerjemahkannya” (EN, 63). Konsili Vatikan II sesungguhnya telah memberi peringatan yang sama dalam kata-kata yang berbeda, yaitu agar dicegah “semua bentuk sinkretisme (pencampuradukkan) dan partikularisme yang keliru” (AG, 22).
III. TAHAP-TAHAP INKULTURASI
Kembali pada definisi “inkulturasi” yang sudah diberikan di atas, kita melihat bahwa keseluruhan proses inkulturasi itu merupakan suatu pengintegrasian, yang terjadi pada dua sisi, yaitu: (1) pengintegrasian iman dan hidup Kristiani ke dalam budaya yang bersangkutan, dan (2) pengintegrasian sebuah ungkapan baru pengalaman Kristiani ke dalam kehidupan Gereja semesta. Dalam proses menuju integrasi bersisi-dua tersebut dapatlah dibedakan tiga tahap utama, sebagai berikut:
1. Tahap Terjemahan
Ini tahap awal, di mana Gereja, melalui para misionaris asing, berkontak dengan sebuah kebudayaan baru, sambil memperkenalkan pesan dan hidup Kristiani dalam wujud budaya lain. Walau diupayakan penyesuaian-penyesuaian kecil, terjemahan dipersiapkan, Gereja toh mempunyai pandangan asing, dan menjadi seorang Kristiani seringkali berarti meninggalkan budayanya sendiri. Pada tahap pertama ini berlangsung proses akulturasi (perjumpaan dua budaya berbeda). Para misionaris dan umat Kristiani setempat mengassimilasikan unsur-unsur budaya satu sama lain. Sejumlah cerita kecil aneh rada lucu, karena salah paham akibat perbedaan budaya, muncul dari tahap awal ini. Misalnya, seorang anak pembantu pastoran suatu malam bukan kepalang terperanjat ketika dihawˆik marah oleh Pastor, saat beliau tiba kembali di pastoran dari mengunjungi orang sakit. Dengan ramah anak pastoran itu menyambutnya dengan kata-kata, “Dari mana, Pastor?” Pastor merasa tersinggung, karena sebagai orang Barat beliau menganggap anak itu mau mencampuri urusannya. Padahal di daerah itu, sapaan tersebut sama dengan ucapan “Selamat malam, Pastor”. Cerita lain, sementara mengajar di kelas sebuah SD, seorang Pastor misionaris meneriaki seorang anak sebagai tolol. Beliau meminta anak itu menunjukkan mana sisi kanan mana sisi kiri dari sebuah lukisan yang tergantung di dinding. Anak itu menunjukkan sisi kanan dan sisi kiri persis terbalik dari yang dipikirkan Pastor. Memang, orang Barat menentukan sisi kanan dan kiri berdasarkan subyek yang memandang, sedang orang Timur berdasarkan obyek yang dipandang. Tidakkah di sini terungkap perbedaan pandangan yang lebih mendalam menyangkut hubungan manusia dan kosmos? Sementara orang Barat cenderung menganut paham antroposentrisme (manusia merupakan pusat dari alam), pandangan asli Timur tidak melihat manusia sebagai pusat melainkan bagian dari alam. Dan ini tentu mempunyai dampak luas dalam kehidupan sosio-religius masyarakat Timur, yang berbeda dari masyarakat Barat.
2. Tahap Asimilasi
Ketika semakin banyak penduduk setempat menjadi anggota Gereja, dan khususnya ketika para klerus atau imam pribumi makin berkembang, Gereja dengan sendirinya semakin berasimilasi pada budaya masyarakat sekeliling. Pada tahap ini proses inkulturasi yang sesungguhnya mulai, di mana para pelaku utama adalah mereka yang berasal dari budaya setempat. Gereja semakin mengasimilasikan diri pada kebudayaan setempat. Banyak unsur dari kebudayaan setempat (ritus, upacara atau pesta, kesenian, simbol-simbol, dll) diambil alih ke dalam kehidupan Gereja. Inilah tahap yang kritis. Di sini dibutuhkan kecermatan memadai demi mencegah “setiap bentuk sinkretisme dan partikularisme yang keliru”, sebagaimana sudah dikemukakan di atas. Karena itu dibutuhkan pedoman umum praksis berikut:
a. Metode Tiga Langkah
Dalam mengambil alih manifestasi-manifestasi budaya dan keagamaan setempat (ritus, upacara atau pesta, simbol-simbol, dll) ke dalam penggunaan gerejawi, perlulah: (1) pertama-tama diusahakan memurnikan manifestasi-manifestasi tersebut dari unsur-unsur takhyul dan magis; lalu (2) menerima yang baik atau yang sudah dimurnikan; dan dengan demikian (3) memberi makna baru kepadanya, dengan mengangkatnya ke dalam kepenuhan Kristiani.
Sebuah contoh klasik demi lebih menjelaskan metode tiga langkah ini, ialah perayaan Natal, hari kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember. Secara historis tanggal kelahiran Yesus Kristus tidak diketahui. Kitab Suci sendiri tidak mencatat hal itu. Diketahui bahwa pada tanggal 25 Desember itu aslinya dalam kekaisaran Romawi dirayakan sebagai hari besar Mahadewa Terang, yaitu Matahari. Ketika agama Kristen mulai berkembang di wilayah kekaisaran Romawi, orang Kristen tidak mau menerima Matahari sebagai Mahadewa Terang. Mereka tahu matahari itu ciptaan Tuhan. Bagi orang Kristen Maha Terang yang sesungguhnya adalah Yesus Kristus. Maka melalui metode 3 langkah di atas hari besar 25 Desember diambil alih ke dalam penggunaan Gereja: merayakan peristiwa inkarnasi Sang Sabda, Terang Dunia, kini disebut Natal. Pada langkah pertama, hari besar 25 Desember dibersihkan dari unsur takhyul (matahari ditolak sebagai Dewa Terang); lalu 25 Desember diterima (langkah kedua); dan diberi makna baru: peristiwa inkarnasi Terang dunia (langkah ketiga).
b. Dibutuhkan Telaah Sosiologis-Antropologis dan Teologis
Jelaslah metode 3 langkah di atas harus didukung oleh refleksi teologis yang andal. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa untuk mewujudkan inkulturasi secara benar perlulah, “bahwa di setiap kawasan sosio-budaya yang luas, seperti dikatakan, didoronglah refleksi teologis, untuk – dalam terang Tradisi Gereja semesta – meneliti secara baru peristiwa-peristiwa maupun amanat sabda yang telah diwahyukan oleh Allah, dicantumkan dalam Kitab Suci, dan diuraikan oleh para Bapa serta Wewenang Mengajar Gereja. Demikianlah akan dimengerti lebih jelas, bagaimana iman –dengan mengindahkan filsafah serta kebijaksanaan para bangsa – dapat mencari pengertian, dan bagaimana adat-kebiasaan, cita-rasa kehidupan dan tertib sosial dapat diserasikan dengan tata-susila yang kita terima berkat perwahyuan ilahi. Begitulah akan terbuka jalan menuju penyesuaian lebih mendalam di seluruh lingkup hidup kristiani. Dengan cara bertindak demikian segala kesan sinkretisme (pencampuradukkan) dan partikularisme yang keliru akan dielakkan, hidup kristiani akan makin sesuai dengan watak perangai serta sifat-sifat setiap kebudayaan, dan tradisi-tradisi khusus beserta bakat-bawaan setiap keluarga bangsa-bangsa, berkat cahaya Injil, akan ditampung dalam kesatuan Katolik. Akhirnya Gereja-Gereja khusus baru, disemarakkan dengan tradisi-tradisi mereka, akan mendapat tempat mereka dalam persekutuan gerejawi, sementara tetap utuhlah tempat utama Takhta Petrus, yang mengetuai segenap paguyuban cinta kasih” (AG, 22).
Sebagaimana nyata dari kutipan di atas, refleksi teologis membutuhkan data antropologis dan sosiologis setempat. Data itu terutama menyangkut apa makna asli dari manifestasi-manifestasi budaya dan keagamaan yang ingin diambil alih ke dalam kehidupan Gereja. Oleh karena itulah dibutuhkan penelaahan antropologis dan sosiologis setempat, dalam kerjasama khususnya dengan tokoh-tokoh dan para ahli adat setempat. Perlu jelas pula seberapa jauh nilai-nilai asli itu masih menjiwai hidup masyarakat setempat sekarang ini, bagaimana melestarikannya dan membuatnya tetap relevan di tengah arus perubahan dan perkembangan teknologis yang semakin cepat.
Dalam refleksi teologis, manifestasi-manifestasi budaya dan keagamaan, khususnya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, harus ditafsirkan dalam terang Kitab Suci dan tradisi Gereja.
Tahap Transformasi
Apabila proses asimilasi itu berjalan baik, maka lama-kelamaan iman Kristiani akan tertanam dan mulai berfungsi normatif dalam memberi orientasi baru pada kebudayaan bersangkutan. Inilah tahap ke-3 dalam proses inkulturasi, tahap transformasi. Pada tahap ini kita akan menemukan terbentuknya sebuah komunitas Kristiani baru; sebuah “communio” yang memiliki kekhasan dinamis, terus-menerus berkembang, tidak hanya pada bidang pengungkapan eksternal (seperti bentuk-bentuk liturgi dan ibadat), melainkan juga pada bidang refeleksi iman (teologi) serta pada bidang sikap dasar dan praksis iman (spiritualitas). Ekspresi khas pengalaman Kristiani ini pada gilirannya memperkaya, baik eksistensi budaya yang bersangkutan sendiri, maupun Gereja Katolik semesta.
PENUTUP
Sebagian besar yang dikemukakan dalam tulisan ini bukanlah hal baru. Kebanyakan telah diberikan dalam tulisan-tulisan saya sebelumnya, termasuk di KOINONIA. Hanya di sini dicoba disajikan secara lebih runtut, langkah demi langkah, dengan harapan lebih mudah diikuti dan dipahami. Perlu disadari bahwa tugas inkulturasi bukanlah pekerjaan yang sederhana dan mudah. Kita dituntut untuk terus-menerus memperdalam dan memperluas pemahaman kita, antara lain dengan banyak membaca.
Semoga lewat upaya inkulturasi, Sang Sabda yang telah menjelma lebih 2000 tahun lalu ke dalam budaya Yahudi, semakin berinkarnasi pula ke dalam budaya kita, “demi kemuliaan Allah, untuk mempermalukan setan dan demi kebahagiaan manusia” (LG, 17; Agustinus, De Civitate Dei, 19,17, PL 41, 646; AG, 9).
I. Tim Liturgi Paroki
A. Arti
Tim Liturgi Paroki adalah persekutuan orang-orang sebagai team work yang dipimpin dengan seorang koordinator yang bekerja bersama-sama mempersiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan liturgi (paroki). Tim Liturgi ini bertanggung jawab atas kehidupan liturgi baik liturgi rutin (harian, mingguan, tahunan) maupun liturgi khusus (misalnya untuk perayaan HUT atau perayaan khusus lainnya).
B. Personalia
1. Tim updating liturgi. Tim updating liturgi terdiri atas Pastor paroki, ketua bidang liturgi paroki dan stasi, beberapa koordinator tim liturgi lingkungan/wilayah atau kelompok (misal: koor/musik, teks misa) dan orang-orang yang ditunjuk. Tim updating liturgi jangan terlalu banyak agar efektif bekerja (misal: 5 atau 7 orang).
2. Tim Pelaksana. Tim pelaksana terdiri atas para koordinator tim-tim liturgi (prodiakon, misdinar, lektor, koor, musik, pemasmur, dsb).
3. Tim Sarana Peribadatan. Tim sarana peribadatan terdiri atas para penanggungjawab sarana peribadatan (pakaian liturgi, piranti liturgi, sound system Gereja dan koster).
C. Tugas dan tanggungjawab.
1. Bertanggung jawab mengurusi bidang liturgi paroki.
2. Bertanggung jawab mendampingi tim liturgi wilayah/lingkungan.
3. Bertanggung jawab atas pelaksanaan liturgi paroki (harian, mingguan, khusus).
4. Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan partisipasi umat dalam liturgi.
5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengadaan sarana peribadatan.
6. Meningkatkan dan mengembangkan mutu perayaan liturgi dengan memperhatikan unsur-unsur inovasi (yang menyegarkan kehidupan liturgi), kreativitas (tidak monoton dan membosankan), inkulturasi (memperhatikan kekayaan tradisi setempat) dan konteks (sesuai dengan jaman dan keadaan).
7. Membuat arsip dan inventaris segala hal berkaitan dengan liturgi.
D. Mekanisme Kerja
1. Melibatkan semua pihak dalam suasana dialogis dan memberi ruang untuk berinisiatif.
2. Tim Updating/Litbang rapat sekurang-kurangnya sebulan sekali untuk keperluan perencanaan, pengembangan dan evaluasi.
3. Bekerja atas dasar prinsip-prinsip teologis (atas dasar iman yang benar dan mengusahakan terciptanya communio umat Allah), liturgis (memperhatikan aturan-aturan liturgi yang berlaku universal) dan pastoral (memperhatikan situasi umat dan lingkungan).
4. Mengkomunikasikan segala rencana kegiatan liturgi kepada umat dan sekaligus mendengarkan sumbang saran dari umat.
5. Berkoordinasi dengan semua tim sesuai dengan kepentingannya.
6. Sekurang-kurangnya 3 bulan sekali rapat dengan para koordinator tim liturgi. Sebulan sekali rapat dalam satu tim kerja untuk mempersiapkan program kerja atau mengevaluasi program yang sudah terlaksana.
E. Mempersiapkan Liturgi Ekaristi
1. Tema
Merencanakan tema yang sesuai dengan bacaan, konteks dan intensi. Tema liturgi dilandaskan pada kalender liturgi.
2. Struktur
Menyusun liturgi dengan urutan yang tepat dan modifikasi yang sesuai dengan pedoman liturgi.
3. Menyusun doa:
– Doa selalu diarahkan kepada Bapa, melalui Yesus dan dalam Roh Kudus.
– Doa pembuka: presidensial (doa yang disampaikan oleh imam kepada Allah atas nama seluruh umat dan semua yang hadir dan melalui dia, Kristus hadir mempimpin himpunan umat), trinitaris (disampaikan kepada Bapa, melalui Putra dalam kesatuan Roh Kudus), collecta (saat hening untuk menyadari kehadiran Tuhan dan memberi kesempatan umat mengungkapkan permohonan pribadi).
– Doa Umat: menanggapi sabda, memohon keselamatan dan berbagai permohonan untuk kepentingan Gereja, pemerintah, yang menderita dan semua orang, atau kebutuhan sesuai dengan konteksnya.
– Doa persiapan persembahan: Presidensial, Doa ini selalu diakhiri dengan "Dengan pengantaraan Kristus, Tuhan kami" atau kalau disebut Putra, dengan "Yang hidup dan berkuasa , kini dan sepanjang masa."
– Doa sesudah komuni: presidensial, collecta. Intensi doa agar misteri yang sudah dirayakan menghasilkan buah.
4. Lagu
Menentukan lagu sesuai misteri yang dirayakan, melibatkan umat, meningkatkan kemeriahan liturgi dan sebagai iringan.
5. Petugas
Menentukan petugas. Seluruh petugas yang akan bertugas, disiapkan, dikoordinasi agar pelaksanaan lancar.
6. Sarana dan prasarana
– Bahan dan alat:
Unsur alami: roti, air, minyak, api, dupa, ratus, garam, abu, bahan wangi-wangian
Alat buatan manusia: piala, sibori, patena, alat kepyur dsb
– Pakaian dan warna liturgi:
Pakaian untuk menampilkan dan mengungkapkan aneka fungsi dan tugas pelayanan; menonjolkan sifat meriah dan melambangkan kehadiran Kristus.
Warna: untuk mengungkapkan sifat dasar misteri iman yang dirayakan; menegaskan perjalanan hidup kristiani sepanjang tahun.
7. Membuat teks misa.
– Tema/masa perayaan Ekaristi
– Lagu (pembuka, ordinarium, mazmur tanggapan, bait pengantar injil, persiapan persembahan, komuni, penutup)
– Bacaan (I,II, Injil)
– Doa (pembuka, tobat, persiapan persembahan, DSA, sesudah komuni)
– Kalau perlu dimasukkan juga aklamasi umat, pengumuman paroki)
II. Tim Liturgi Lingkungan
A. Siapa Tim Liturgi Lingkungan
1. Tim liturgi lingkungan adalah sekelompok orang yang bersama-sama menjadi teamwork, bekerjasama menjalankan tugas-tugas berkaitan dengan penyiapan liturgi untuk kepentingan lingkungan maupun paroki.
– teamwork mengandung makna kebersamaan dalam berpikir dan senantiasa berkomunikasi dalam perencanaan dan pelaksanakan tugas.
– bekerjasama harus menjadi jiwa dan semangat tim.
– kepentingan lingkungan dan paroki bermakna untuk menegaskan sisi kepercayaan banyak orang, menuntut komitmen dan tanggungjawab.
2. Tim liturgi lingkungan harus memiliki Visi, Strategi dan Etos Kerja
– memiliki VISI berarti bahwa Tim Liturgi Lingkungan bekerja bukan asal bekerja, tetapi bekerja dengan suatu arah dan untuk suatu tujuan, misal; berkembang bersama dalam lingkungan.
– strategi berarti cara untuk mewujudkan visi, oleh karena itu Tim Liturgi Lingkungan harus memiliki agenda atau rencana, dengan melibatkan seluruh potensi lingkungan, dan mengusahakan seluruh sarana prasarana yang diperlukan.
– memiliki etos kerja berarti bahwa setiap anggota Tim Liturgi Lingkungan bukan sekedar terima jabatan/tugas, tetapi menjalankan tugas dengan ketekunan dan rasa tanggung jawab.
3. Setiap Anggota Tim Liturgi harus mampu, mau, punya waktu dan berperilaku baik.
– Mampu berarti bahwa setiap anggota Tim Liturgi Lingkungan harus tahu dalam bidangnya (mis: arti dan sarana), mampu bekerjasama,
– Mau berarti ada keterlibatan hati, kesiapan batin, ketidakterpaksaan; juga mau berkembang dan bertanggung jawab.
– Waktu berarti bahwa setiap anggota Tim Liturgi Lingkungan harus punya waktu untuk tim, bukan sisa waktu tetapi disediakan/diprioritaskan dalam agenda hidupnya.
– Laku berarti bahwa setiap anggota Tim Liturgi Lingkungan harus aktif, partisipatif, kreatif dan inovatif.
B. Tugas Tim Liturgi Lingkungan
1. Mempersiapkan peribadatan lingkungan
– Misa lingkungan/ujub keluarga: tahu alat-alat yang dibutuhkan, warna liturgi, menyusun peralatan misa.
– Ibadat lingkungan: tahu kebutuhan ibadat dengan segala ujudnya.
– Lingkungan kalau perlu dan mampu, memiliki inventaris alat-alat: misa, pemberkatan, buku liturgi, sound system.
2. Mengembangkan liturgi lingkungan
– Menemukan bentuk-bentuk liturgi/para liturgi yang lebih hidup dan mengena bagi umat.
– Memikirkan sarana-sarana (alat atau buku) liturgi lingkungan.
– Meningkatkan pemahaman seputar liturgi untuk umat lingkungan: pendalaman, sarasehan, week end, dsb.
– Meningkatkan pendukung liturgi: koor, organis, misdinar, lektor, pewarta dsb.
3. Mengkoordinir tugas lingkungan di paroki
– Mempersiapkan koor untuk tugas di paroki.
– Menunjuk orang-orang untuk menjadi kolektan, persembahan, doa umat.
– Membuat teks misa yang baik (mengena, kontekstual, sesuai dengan masanya) untuk misa mingguan paroki.
– Lingkungan bersama-sama memberikan yang terbaik untuk umat separoki.
4. Mendorong umat untuk semakin mencintai dan melibatkan dalam liturgi lingkungan atau paroki.
- Menciptakan suasana agar umat senang untuk terlibat.
- Memberi sapaan kasih.
- Menumbuhkan sense of belonging dan sense of liturgi.
5. Memahami seluk-beluk liturgi.
– Memahami arti dan pentingnya liturgi untuk orang beriman.
– Memahami alat-alat dan simbolisasinya, buku, pakaian dan kegunaan serta saat pemakaiannya.
– Memahami tata gerak liturgi.
– On going formation (belajar terus).
A. Ritus Pembuka
1. Unsur
• Perarakan masuk: para petugas liturgi masuk diiringi nyanyian pembuka. Tujuan nyanyian adalah untuk membuka misa, membina kesatuan umat, mengantar masuk ke misteri masa liturgi dan mengiringi perarakan.
• Penghormatan altar dan salam oleh imam. Salam di satu sisi mengungkapkan kehadiran Tuhan di tengah-tengah umat dan di sisi lain memperlihatkan tanggapan umat yang berkumpul.
• Ordinarium: Tuhan kasihanilah kami, didaraskan atau dinyanyikan untuk mengungkapkan seruan kepada Tuhan dan memohon belas kasihanNya.
* Kemuliaan: menjadi madah umat untuk memuji Allah Bapa dan Anak Domba Allah serta memohon belas kasihanNya. Kemuliaan dilagukan/diucapkan pada hari raya, perayaan meriah dan hari minggu (kecuali adven dan prapaskah).
• Doa pembuka: Sebelum doa diucapkan ada saat hening untuk menyadari kehadiran Tuhan, dan dalam hati mengungkapkan doanya masing-masing. Lalu imam membuka doa yang mengandung inti perayaan liturgi yang dirayakan dan menutup dengan rumusan trinitaris. Doa pembuka disebut doa collecta dan presidensial. Doa collecta berarti kumpulan dari doa-doa yang diungkapkan oleh umat pada saat hening yang kemudian diteruskan oleh imam. Karena hanya imam yang mendoakan doa pembuka itu, maka doa pembuka juga disebut doa presidensial, yaitu doa resmi dan publik yang dibawakan oleh pemimpin atas nama seluruh umat. Dalam doa ini, umat tidak diikutsertakan untuk mengucapkannya. Umat hanya menjawab “amin” setelah imam mengakhiri doanya dengan doa trinitaris, yaitu doa yang diarahkan kepada Allah Bapa, dengan pengantaraan Putra dalam Roh Kudus.
2. Tujuan:
• Menjadi pembuka, pengantar dan persiapan.
• Mempersatukan umat yang berhimpun dan mempersiapkan mereka supaya mendengarkan sabda Allah dengan penuh perhatian dan merayakan Ekaristi dengan layak .
3. Tata Gerak
• Berdiri: saat arak-arakan sampai salam; kemuliaan sampai doa pembuka.
• Duduk/berlutut: saat pengantar sampai Tuhan kasihanilah kami.
B. Liturgi Sabda
1. Unsur:
• Bacaan I: Dari Kitab suci dan dibacakan oleh seorang lektor dengan suara lantang, dengan ucapan jelas, pembawaan pantas dan penghayatan yang mendalam. Lektor tidak perlu membaca “BACAAN PERTAMA”!
• Masmur tanggapan: dipilih sesuai dengan bacaan yang bersangkutan. dianjurkan untuk dilagukan, terutama bagian refren. Fungsi mazmur untuk menopang permenungan atas sabda Allah
• Bacaan II: Dari Kitab suci dan dibacaan oleh seorang lektor seperti bacaan I. Kalau ada alasan yang berat, bacaan II bisa ditiadakan.
• Bait Pengantar Injil: Bait Pengantar Injil wajib dinyanyikan, bila tidak dinyanyikan, lebih baik dihilangkan. Tujuan Bait Pengantar Injil adalah untuk menyambut dan menyapa Tuhan yang siap bersabda dalam Injil dan sekaligus menyatakan iman umat.
• Bacaan Injil.
• Homili: Yang memberikan adalah imam, pemimpin perayaan (tidak pernah oleh awam). Hari minggu dan pesta, wajib ada homili. Tujuan dari homili adalah untuk memupuk semangat hidup kristen dengan menjelaskan bacaan-bacaan atau teks lain yang berhubungan dengan misteri yang dirayakan.
• Pernyataan Iman: Mendoakan atau melagukan syahadat. Tujuannya agar seluruh umat yang berhimpun dapat menanggapi sabda Allah yang dimaklumkan dan dijelaskan dalam homili.
• Doa Umat: Doa Umat oleh lektor/petugas untuk menyatakan permohonan atas keselamatan dan permohonan untuk mengamalkan tugas imamat yang mereka terima melalui baptis. Umumnya doa itu berisi doa untuk keperluan Gereja, penguasa negara dan keselamatan seluruh dunia, untuk orang yang menderita dan untuk umat setempat atau kepentingannya sesuai dengan misteri yang dirayakan. Imam membuka dan menutup. Tujuan doa umat adalah sebagai tanggapan umat atas sabda Allah yang mereka terima dengan penuh iman.
2. Tujuan:
• Tujuan: Untuk menyingkapkan misteri penebusan dan keselamatan serta memberikan makanan rohani melalui sabda yang diwartakan.
• Lewat liturgi ini, umat merasakan kehadiran Tuhan, meresapkan dalam keheningan dan nyanyian dan mengimani dalam syahadat serta mengungkapkan pengharapannya dalam doa umat.
3. Tata Gerak:
• Duduk: saat mendengarkan bacaan I, II, menanggapi sabda melalui nyanyian masmur dan mendengarkan homili.
• Berdiri: Umat berdiri saat Menyanyikan Bait Pengantar Injil, mendengarkan Injil dan mendoakan syahadat dan doa umat.
C. Liturgi Ekaristi
1. Unsur
• Persiapan Persembahan: kolekte dan bahan persembahan yaitu roti dan anggur dibawa ke altar. Perarakan persembahan diiringi dengan nyanyian persiapan persembahan sampai semua bahan tertata di atas altar. Dilanjutkan pendupaan terhadap roti dan anggur, salib dan altar. Pendupaan melambangkan persembahan dan doa Gereja yang naik kehadirat Tuhan. Imam dan umat juga didupai untuk menegaskan martabat luhur mereka.
• Doa Persiapan Persembahan: Imam mengundang umat untuk berdoa dan diakhiri dengan doa persiapan persembahan yang bersifat presidensial.
• Doa Syukur Agung:
Makna: DSA merupakan pusat dan puncak seluruh perayaan Ekaristi, yang berisi doa syukur dan pengudusan. Dalam doa ini seluruh umat menggabungkan diri dengan kristus dalam memuji karya Allah yang agung dan dalam mempersembahkan korban.
• Ucapan syukur: dalam Prefasi, atas nama seluruh umat, imam memuji Allah bapa dan bersyukur kepadaNya atas seluruh karya penyelamatan atau atas semua alasan tertentu.
• Aklamasi: Umat bersama imam melagukan kudus.
• Epiklesis: Gereja memohon kuasa Roh Kudus dan berdoa supaya bahan persembahan menjadi tubuh dan darah Kristus; juga supaya korban itu menjadi sumber keselamatan yang menyambutnya.
• Kisah Insitusi dan konsekrasi: Mengulangi kata-kata dan tindakan yesus dalam perjamuan terakhir, dimana Ia mempersembahkan tubuh dan darahNya untuk dimakan dan diminum.
• Anamnesis: Gereja mengenangkan Kristus, terutama sengsaraNya yang menyelematkan, kebangkitanNya yang mulia dan kenaikanNya ke sorga.
• Persembahan: Gereja mempersembahkan korban yang murni kepada Allah Bapa dalam Roh Kudus sebagai tanda nyata persembahan diri sendiri.
• Permohonan: Ekaristi dirayakan dalam persekutuan Gereja (surga dan bumi) untuk kesejahteraan seluruh Gereja dan anggota-anggotanya (hidup maupun meninggal).
• Doksologi Penutup: diungkapkan pujian kepada Allah dan dikukuhkan dengan aklamasi meriah Amin.
• Bapa kami: imam bersama umat berdoa Bapa Kami mohon rejeki, pengampunan dosa dan dibebaskan dari segala kejahatan.
• Doa dan salam Damai: memohon damai dan kesatuan Gereja dan seluruh umat manusia, sebelum akhirnya kesatuan itu disempurnakan dengan Tubuh Kristus. Diungkapkan dengan saling memberi salaman dengan orang terdekat
• Pemecahan roti: imam memecahkan roti sebagai simbol umat yang banyak menjadi satu karena menyambut satu roti yaitu Kristus sendiri. Pemecahan roti ini diiringi dengan nyanyian/darasan anak domba.
• Komuni: umat ambil bagian dalam komuni sebagai tanda keikutsertaan umat dalam korban Kristus yang dirayakan. Sementara itu dinyanyikan nyanyian komuni agar umat secara batin bersatu dalam komuni, secara lahir bersatu dalam nyanyian; untuk menunjukkan kegembiraan hati dan menggaris bawahi perarakan komuni.
• Doa Sesudah Komuni: Imam berdoa presidensial untuk menyempurnakan permohonan umat sekaligus untuk menutup seluruh ritus komuni sambil mohon agar misteri yang telah dirayakan menghasilkan buah.
2. Tujuan
• Menghadirkan korban salib dalam Gereja untuk menyatakan karya penyelamatan dan penebusan
3. Tata Gerak:
• Berdiri: saat prefasi sampai kudus; Bapa kami, salam damai.
• Duduk: pemecahan roti, sesudah komuni, doa sesudah komuni.
• Duduk/berlutut/berdiri: Doa Syukur Agung, pemecahan roti
D. Ritus Penutup
1. Unsur
• Pengumuman: mengumumkan hal yang berhubungan dengan kepentingan jemaat seluruhnya, terutama pengumuman perkawinan.
• Salam dan Berkat Imam: Imam memberkati dengan berkat biasa atau meriah.
• Pengutusan: Umat diutus untuk menjadi pewarta kabar gembira.
• Penghormatan altar: mencium altar dan meninggalkan altar.
• Perarakan ke sakristi: bersama seluruh petugas liturgi, imam kembali ke sakristi, dengan diiringi lagu penutup.
2. Tujuan:
• Bagian ini menutup seluruh rangkaian perayaan ekaristi dan sekaligus membuka tugas perutusan untuk mewartakan kabar gembira.
3. Tata Gerak
• Duduk: mendengarkan pengumuman.
• Berdiri/berlutut: menerima berkat, pengutusan dan berdiri saat prosesi perarakan petugas liturgi ke sakristi.
oleh: Rm A. Luluk Widyawan, Pr,*
Sebuah film baru tentang pengusiran setan, saat ini sedang menjadi bahan tontonan dan perbincangan, tak terkecuali bagi orang Katolik. Film berjudul The Exorcism of Emily Rose (TEER) berkisah tentang exorsisme (pengusiran setan) terhadap gadis berusia 20 tahun, bernama Emily Rose. Seorang pastor bernama Richard Moore yang berniat baik menolong Emily dan melakukan praktik eksorsisme justru dianggap lalai hingga diajukan ke pengadilan. Kematian Emily Rose yang misterius menimbulkan pertanyaan, antara ia meninggal karena penyakit psikis akut atau memang karena kerasukan setan.
TEER diliris pada bulan September 2005 lalu. Sutradaranya bernama Scott Derrickson seorang penganut Kristen. Film ini dibuat berdasarkan kisah nyata Anneliese Michel, seorang gadis Katolik Jerman yang mati pada tahun 1976. Ia meninggal beberapa minggu setelah gagalnya upaya pengusiran setan oleh pastor Richard Moore. Gereja Katolik sebenarnya menghendaki eksorsisme tergantung dari kondisi orang yang kerasukan setan dan sesuai permintaan si penderita. Namun telanjur sudah, pengadilan memutuskan bahwa kematiannya disebabkan oleh penghentian mengkonsumsi obat, sebagaimana saran Pastor Richard terhadap Emily. Padahal penghentian itu dimaksudkan untuk memuluskan eksorsisme. Kisah film ini menampilkan perjuangan pelepasan dari kekuatan supranatural sehingga tampak sebagai film horor. Film ini skenarionya ditulis Scott Derickson dan Paul Harris Boardman.
Alur Cerita
Gereja Katolik secara resmi mengenali kerasukan setan pada diri gadis mahasiswa berusia 19 tahun itu. Dengan alur flash back-nya, film ini diawali dengan seorang pastor yang dituduh bersalah dan seorang pengacara yang akan bertugas membelanya di pengadilan.
Pengacara Erin Bruner didudukkan di antara Gereja dan negara ketika dia membela hidup Pastor Richard Moore yang menjadi terdakwa. Erin harus menghadapi dua lawan sekaligus, berhadapan dengan jaksa penuntut dan juga berperang dengan setan yang pernah merasuki Emily. Sejak awal ia sadar bahwa pembelaannya tak akan bagus. Erin mengambil kasus ini, dengan sedikit keraguan, selain karena ingin mendapatkan posisi sebagai senior partner di firma hukumnya. Pastor Richard menyetujui pembelaan Erin dengan syarat, asal ia boleh melengkapi dengan menceritakan kisah Emily sendiri. Padahal Pastor Richard dilarang memberi kesaksian oleh Keuskupan dan lebih disarankan untuk mengakui kesalahannya. Karena dengan pengakuan itu Erin mudah membela dan meringankan hukumannya. Namun Pastor Richard bersikukuh dan Erin pun menerimanya.
Sidang pun berlangsung dengan tampilnya kesaksian para dokter yang dihadirkan jaksa penuntut, Ethan Thomas. Ethan Thomas ngotot Emily menderita epilepsi dan penyakit jiwa (psikosis). Tetapi Erin keras kepala membebaskan Pastor Richard.
Adegan kemudian beralih ke flashback menunjukkan bagaimana awal kejadian kerasukan. Seorang gadis sendirian di ruang tidurnya jam 3 dinihari, ia mencium bau terbakar, mendengar suara gaduh dan melihat kotak pensilnya bergerak-gerak sendiri. Gadis itu lalu berbaring lagi dan menarik selimutnya, tetapi sebuah kekuatan besar menekan, seolah ada yang menindihnya. Seperti halusinasi, ia menderita karena mendapatkan banyak penglihatan yang menakutkan. Emily lalu di bawa ke rumah sakit dan didiagnosa menderita penyakit jiwa. Maka, ia diberi obat anti psikotik. Namun sebenarnya tak memperbaiki keadaannya. Penglihatan yang menakutkan terus berlanjut, hingga mengakibatkan tubuhnya semakin melemah.
Emily meninggalkan sekolahnya, pulang ke rumah orang tuanya. Ia dan orang tuanya lama-lama sadar bahwa dirinya tidak sakit jiwa tetapi karena kerasukan setan. Karena itu, keluarganya memutuskan memanggil pastor paroki untuk mengupayakan pengusiran setan, dan pihak Gereja menyetujui. Dalam pesidangan, pengalamannya dikatakan sebagai kombinasi antara epilepsi (karena gejala kejang-kejang) dan psikosis (karena penglihatan yang dialaminya).
Pengalaman yang sama dialami Erin Bruner. Pembela Pastor ini mengalami kejadian aneh jam 3 dini hari, saat ia mencium bau terbakar dan mendengar suara yang gaduh. Pastor Richard menduga bahwa Erin juga diganggu setan. Dalam film itu diceritakan bagaimana Pastor Richard menjelaskan bahwa jam 3 dini hari merupakan saat yang tepat ketika setan mengolok-olok Tritunggal Mahakudus. Saat itu juga merupakan pertentangan dari jam 3 siang, jam ketika Yesus wafat.
Erin merasa bahwa proses pengadilan diarahkan ke kasus medis belaka. Ia berusaha keras untuk membuktikan bahwa Emily sungguh-sungguh kerasukan. Erin Bruner memanggil saksi ahli seorang ahli antropologi bernama Dr. Sidur Adani. Antropolog ini diminta menunjukkan aneka ragam aliran kepercayaan yang meyakini adanya fenomena kerasukan yang memang bersifat spiritual.
Di tengah kebingungan Erin Bruner, tanpa disengaja, seorang dokter ahli jiwa yang hadir saat eksorsisme, tiba-tiba menyerahkan rekaman audio rahasianya. Dukungan bagi Erin untuk membuktikan bahwa kematian Emily bukan bersifat medis pun bertambah. Pastor Richard yang selama ini bungkam, akhirnya memberi kesaksian saat peristiwa eksorsisme berlangsung.
Tampilan film pun beralih ke saat dilangsungkannya eksorsisme, bersamaan dengan diputarnya kaset rekaman. Kejadiannya tepat di malam Helloween, karena Pastor Richard Moore percaya bahwa setan sangat mudah dihadirkan pada malam itu. Pastor, kekasih dan ayah Emily ada di dalam kamar. Sementara Emily terikat di tempat tidurnya. Pastor memercikkan air suci dan mengucapkan aneka kutipan Kitab Suci. Emily membalasnya dengan suara berat dan keras dengan aneka bahasa Latin, Jerman, Yahudi dan Aram. Tiba-tiba beberapa ekor kucing meloncat ke arah sang Pastor hingga membuatnya terjatuh. Emily melepas ikatan dan meloncat memecah kaca jendela, keluar menuju kandang kuda. Mereka pun mengikuti Emily. Di kandang kuda itu, Pastor membentak setan untuk menunjukkan dirinya. Emily menyahut dengan suara keras bahwa ia dirasuki enam setan yang pernah merasuki Nero, Yudas dan Kain. Nama setan itu disebutnya a ialah “Legion” dan Belial. Dalam keadaan tak sadar itulah mulut Emily mengeluarkan suara pernyataan si setan: “Saya Lucifer, setan dalam daging !”
Penonton dibawa kembali ke ruang sidang. Pastor Richard mengatakan bahwa setelah gagal mengadakan pengusiran setan, ia menyarankan Emily menghentikan pengobatan anti-psikosis-nya agar pengusiran setan lancar. Namun kenyataannya, Emily Rose meninggal beberapa minggu berikutnya.
Erin Bruner sebenarnya ingin menghadirkan dokter ahli jiwa yang hadir bersama Pastor Richard saat berlangsungnya pengusiran setan. Tetapi sang dokter sudah meninggal tak lama setelah menyerahkan kaset rekaman untuk Erin. Sang dokter jiwa itu sempat mengatakan bahwa ia tak bisa membuktikan, tetapi mengakui setan itu ada. Erin Bruner yang memberi kesempatan Pastor bersaksi dipojokkan oleh pimpinannya. Pimpinan firma hukum Erin Bruner akan merontokkan karirnya jika memberi kesempatan Pastor Richard bersaksi lagi.
Pada hari berikutnya Erin Bruner mengunjungi Pastor di penjara. Pastor Richard menunjukkan surat yang ditulis Emily sebelum ia meninggal. Dalam suratnya Emily mengisahkan aneka penglihatan yang dialaminya, pada pagi hari sesudah malam pengusiran setan. Ia keluar rumah dan melihat Bunda Maria yang menghampirinya. Bunda Maria mengatakan: “Meskipun setan tak dapat keluar dari tubuhmu, kamu sebenarnya bisa memilih meninggalkan tubuhmu dan penderitaanmu akan berakhir. Tetapi jika kamu membiarkan setan tetap ada dalam tubuhmu dan menderita kerasukan sedemikian ini, maka sesungguhnya kamu memberi bukti kepada banyak orang bahwa Tuhan dan setan benar-benar ada”.
Adegan berikutnya menampilkan jiwa Emily memilih menderita dengan kembali ke dalam tubuhnya. Ini menunjukkan bahwa Emily rela menderita untuk memberi kesaksian kepada dunia bahwa Tuhan dan setan sungguh ada. Emily menuliskan akhir suratnya dengan kata-kata: “Orang berkata bahwa Tuhan tidak ada, tetapi bagaimana mungkin mereka mengatakan itu bila saya menunjukkan setan kepada banyak orang ?” Emily kemudian ditampilkan menerima stigmata (luka seperti luka Yesus karena penyaliban di kedua tangan dan kaki), yang dipercayai Pastor Richard sebagai suatu tanda bahwa Tuhan sungguh mengasihi Emily. Namun jaksa penuntut mengolok penjelasan itu bukan stigmata, melainkan karena Emily menyentuh kawat berduri yang mengelilingi rumahnya.
Pastor Richard tentu kecewa dengan olok-olok jaksa penuntut namun ia tetap rendah hati. Jaksa penuntut menganggap Emily tak sedemikian sebagaimana dikisahkan Pastor, karena yakin Emily tak sebodoh itu. Bahkan jaksa mengajak peserta sidang untuk tidak mempercayai setan, meskipun ia sebenarnya penganut Kristen Methodis. Erin Bruner yang bukan penganut agama dan kepercayaan apapun tentu heran dengan pernyataan jaksa. Meskipun bukan penganut agama, Erin Bruner meyakinkan tetap adanya dua kemungkinan, Emily sungguh kerasukan setan atau menderita karena penyakit jiwa. Ucapan Erin ini seolah mengajak penonton untuk menilai sendiri apakah Emily kerasukan setan atau menderita penyakit jiwa.
Pengadilan memutuskan vonis, Pastor Richard Moore memang bersalah tetapi ia tidak dipenjara. Ia dinyatakan bersalah ketika menyuruh Emily Rose menghentikan minum obat pemberian dokter. Padahal maksud Pastor Richard penghentian minum obat itu untuk memuluskan proses pengusiran setan. Pengusiran setan tidak akan berhasil jika obat penenang telah mempengaruhi otak dan menghalangi fungsi otak. Pendapat ini dikuatkan oleh pendapat Dr Sidur Adani, ahli antropologi. Rupanya penjelasan itu tidak berarti bagi proses pengadilan. Karena dokter jiwa lainnya bersikukuh mengatakan bahwa jika Emily meneruskan minum obat maka ia tidak meninggal. Padahal kenyataannya tidak demikian, kondisi Emily tidak berubah sekalipun meminum obat dokter. Karena memang ia berkemungkinan kerasukan setan dan tidak butuh pengobatan dokter ahli jiwa, melainkan pengusiran setan. Sayang sekali, keberadaan setan dalam diri Emily dan upaya pengusiran setan oleh Pastor Richard seolah kalah bukti di pengadilan.
Dengan vonis itu, Erin Bruner dinyatakan sukses membela Pastor Richard Moore. Tetapi ia menolak promosi dirinya sebagai senior parter di firma hukumnya. Ia bersama Pastor Richard mengunjungi makan Emily. Di makam, Erin Bruner dan Pastor Richard Moore merefleksikan apa yang dialami dengan mengutip kalimat yang terukir di makam Emily dari kitab Filipi: “kerjakanlah keselamatanmu dengan takut dan gentar”
Aneka Sikap
Film TEER didasarkan dari kisah nyata seorang gadis muda bernama Anneliese Michel, yang tinggal di Klingenberg, Jerman. Sebagaimana film TEER, Anneliese mengalami penglihatan yang mengerikan dan dianggap sebagai kerasukan setan. Ia juga mendapatkan pertolongan psikiater sebelum beralih memohon pertolongan Gereja Katolik dan menjalani pengusiran setan. Selama pengusiran setan, Anneliese mengaku dirasuki setan yang hinggap dalam diri Kain, Nero, Judas, Hitler dan Lucifer. Anneliese juga menuliskan kisahnya, bahwa ia bertemu dan berbincang-bincang dengan Bunda Maria dan Yesus.
Diduga karena menjalani pengusiran setan dan penghentian obat itulah, Anneliese meninggal dunia pada tanggal 1 Juli 1976. Dua pastor yang memimpin pengusiran setan, Pastor Alt dan Renz serta ayah Anneliese dituduh bersalah karena memungkinkan terjadinya kematian. Mereka ditahan selama 6 bulan. Kini, makam Anneliese justru menjadi tempat ziarah tidak resmi. Kematian Anneliese memunculkan sikap bagi siapa mereka yang percaya, bahwa Anneliese Michel meninggal karena menyerahkan dirinya sebagai korban kepada Tuhan. Mereka percaya bahwa Anneliese mengalami kerasukan setan namun jiwanya yang suci tetap diselamatkan.
Kisah hidup Anneliese Michel memang menarik perhatian dunia selama 30 tahun terakhir sejak munculnya banyak tanggapan pro dan kontra, pasca persidangan untuk para pastor dan ayahnya. Terlebih sejak 24 tahun lalu, ketika buku karangan Dr. Felicitas D. Goodman berjudul The Exorcism of Anneliese Michel diterbitkan. Dr. Felicitas memberikan reportase antropologisnya, bukan novel, dan tinjauan kritis berdasar latar belakang sains dan psikologi di balik kisah Anneliese. Buku itulah yang menginspirasi film TEER. Dan Dr. Felicitas pun ditempatkan sebagai konsultan kepala pembuatan film tersebut.
Sebagaimana kisah nyatanya, film TEER bukan sekedar kisah pembunuhan murahan terhadap gadis muda yang sedang tergantung obat-obatan. TEER tetap mempertahankan keutuhan cerita dan mengajak penonton berpikir sendiri. Penonton akan menemukan banyak pertanyaan. Film ini terbuka untuk ditanggapi dengan pertimbangan penonton untuk percaya, tak percaya atau ragu-ragu. Meskipun peristiwanya telah tuntas di pengadilan, namun perbincangan mengenai apakah kerasukan setan itu nyata atau tidak, tetaplah sangat menarik. Tentu dibutuhkan pendamping atau nara sumber yang tepat untuk menjawab kegelisahan yang muncul setelah menontonnya film ini.
Hingga saat ini, Gereja Katolik mengakui bahwa kerasukan setan merupakan peristiwa yang sangat nyata dan mungkin terjadi. Senjata ampuh untuk melawan godaan setan yang ganas ialah doa. Inilah film segar yang patut dilihat bagi orang Kristiani, khususnya para pastor, untuk menyaksikan bagaimana pastor yang memiliki integritas peran justru menjadi terdakwa
Kenyataannya, mayoritas orang berpendapat bahwa Anneliese Michel, sungguh mengalami kerasukan setan. Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik no. 1172 artikel 1 mengakui itu dengan memberi catatan: “tiada seorang pun dengan legitim melakukan eksorsisme terhadap orang yang kerasukan, kecuali jika telah memperoleh ijin khusus dari Ordinaris wilayah”. Memang pada tanggal 16 September 1975, Uskup Wurzburg, Jerman, Josef Stangl memberikan ijin untuk proses pengusiran setan baginya.
Katekismus Gereja Katolik artikel 1673 menyatakan, “Kalau Gereja secara resmi dan otoritatif berdoa atas nama Yesus Kristus, supaya seorang atau satu benda dilindungi terhadap kekuatan musuh yang jahat dan dibebaskan dari kekuasaannya, orang lalu berbicara tentang eksorsisme. Yesus telah melakukan doa-doa semacam itu (Mrk 1:25-26); Gereja menerima dari Dia kekuasaan dan tugas untuk melaksanakan eksorsisme (Mrk 3:15;6:7.13;16:17). Dalam bentuk sederhana eksorsisme dilakukan dalam upacara Pembaptisan. Eksorsisme resmi atau yang dinamakan eksorsisme besar hanya dapat dilakukan oleh seorang imam dan hanya dengan persetujuan Uskup. Orang harus melakukannya dengan bijaksana dan harus memegang teguh peraturan-peraturan yang disusun Gereja. Eksorsisme itu digunakan untuk mengusir setan atau untuk membebaskan dari pengaruh setan, berkat otoritas rohani yang Yesus percayakan kepada Gereja-Nya. Lain sekali dengan penyakit-penyakit, terutama yang bersifat psikis; untuk mengangani hal semacam itu adalah bidang kesehatan. Maka penting bahwa sebelum seorang merayakan eksorsisme, ia harus mendapat kepastian bagi dirinya bahwa yang dipersoalkan di sini adalah sungguh kehadiran musuh yang jahat, dan bukan suatu penyakit (bdk. Codex Iuris Canonici, can. 1172).”
Pada tahun 1999 lalu, Cardinal Medina Estevez dalam jumpa persnya di Vatican City menunjukkan versi baru tentang Rituale Romanun (Ritus Romawi) yang telah dipakai oleh Gereja Katolik sejak tahun 1614. Versi baru ritus tersebut diluncurkan setelah lebih dari 10 tahun proses redaksional, yang kemudian disebut sebagai De Exorcismis et Supplicationibus Quibusdam, yang dikenal sebagai The Exorcism for The Upcoming Millennium (Pengusiran Setan untuk Menyambut Millenium Baru). Paus Yohanes Paulus II memaklumkan ritus eksorsisme baru, yang sekarang digunakan di seluruh dunia setelah 30 tahun kematian Anneliese Michel.
Konferensi Para Uskup Katolik Amerika (United States Conference of Catholic Bishop's) mengeluarkan pernyataan bahwa film TEER bukan film dangkal, tetapi terkait erat dengan iman dan misteri tentang setan. Meskipun kisah dalam film ini versi adaptasi yang memakai lokasi di kota-kota Amerika dengan mengubah nama pelaku-pelaku utamanya, mengubah kejadian dan kenyataan yang terjadi. Jadi sesungguhnya tidak 100 persen kisah nyata.
Para Uskup Katolik Amerika memuji sikap yang ditampilkan pengacara Erin Bruner, seorang agnostik yang tidak percaya Tuhan dan setan. Tetapi pengacara yang rendah hati itu berusaha keras membela Pastor Richard. Pengacara itu juga berupaya memenangkan Gereja Katolik, yang sebenarnya ingin menyimpan kasus dan menghalangi Pastor Richard bersaksi. Sosok Erin Bruner, seorang yang tak percaya setan dan berubah jadi ragu-ragu akan hal tersebut, menjadi cermin betapa ada kecenderungan spiritual terdalam dalam diri setiap orang. Lewat perannya, pengacara perempuan itu berupaya mengalahkan jaksa penuntut bernama Ethan Thomas. Jaksa beragama Kristen Methodis justru menolak ide pengusiran setan dari Gereja Katolik dan hendak melecehkan iman dengan argumen medis, nyata dan rasional. Demikianlah film ini menjadi menarik, karena kerasukan setan memang ambigu, namun bukan tidak nyata.
Para Uskup Katolik Amerika memuji kisah naratif film TEER tetap menghormati ritus dan ritual Katolik. Lain dengan film-film terdahulu yang menampilkan Gereja Katolik namun terkesan seenaknya, seperti film The Exorcist, The Prequel to the Exorcist serta House of Exorcism. Para Uskup Amerika menggaribawahi refleksi terbaru, bahwa penderitaan Emily Rose sebagai pengorbanan diri laksana martir. Refleksi tersebut mengandung arti bahwa percaya kepada Tuhan, kadangkala diteguhkan atau paling tidak harus difasilitasi dengan menampilkan keberadaan setan. Kantor Konferensi Para Uskup Katolik Amerika untuk urusan Film dan Penyiaran mengklasifikasikan film ini sebagai A III, untuk dewasa. The Motion Picture Association mengkategorikan sebagai PG-13, dimana orang tua harus sungguh memberi bimbingan. Banyak adegan yang tak boleh disaksikan oleh anak dibawah umur 13 tahun. Meskipun tetap ada kekurangan, Para Uskup Katolik Amerika menilai: The Exorcism of Emily Rose sebagai film yang dibuat dengan baik dan cerdas, membawa sebuah pesan dan tidak dimaksudkan untuk membingungkan orang. Bagaimana dengan anda?
* Imam Praja Keuskupan Surabaya tinggal di Ponorogo.
sumber : 1. Mirifica E-News; www.mirifica.net; 2. Katekismus Gereja Katolik edisi Indonesia, Propinsi Gerejani Ende 1995, Percetakan Arnoldus - Ende
Lagu Gregorian memang sedang naik daun. Banyak yang minta saran ke saya, bagaimana cara memasyarakatkan (kembali) lagu Gregorian. Jawaban saya mungkin sama sekali tidak diduga oleh si penanya, "Sediakan Puji Syukur di bangku-bangku gereja."
Sebagian dari kita mungkin belum sadar bahwa di Puji Syukur (PS) ada cukup banyak lagu Gregorian. Kalau saya tidak salah, setidaknya ada 32 lagu Gregorian dalam Bahasa Latin. Nah, kalau PS disediakan di bangku-bangku gereja, umat dapat diajak menyanyi lagu Gregorian yang paling dasar yang ada di dalamnya.
Untuk permulaan, kita bisa mulai dari Ordinarium (Tuhan Kasihanilah, Kemuliaan, Kudus dan Anak Domba Allah). Dalam PS ada empat macam ordinarium Gregorian, berdasarkan masa penggunaannya. Ada yang khusus untuk Masa Adven dan Prapaskah (339, dst.) dan Paskah (340, dst.). Ada Ordinarium De Angelis (342, dst.) yang dapat digunakan untuk masa selain Adven, Prapaskah dan Paskah. Yang terakhir, ada Ordinarium khusus untuk Misa Arwah (344, dst.). Mungkin kita sudah terbiasa menyanyikan Ordinarium Adven dan Prapaskah, atau bahkan De Angelis. Nah, kenapa tidak mencoba Ordinarium Paskah misalnya? Ordinarium ini dipakai mulai Hari Raya Paskah sampai dengan Pentakosta.
Lagi, yang sangat mendasar tentunya adalah Doa Bapa Kami. Yang paling umum adalah Pater Noster dengan nomor 402, yang selalu dinyanyikan di Vatikan. Selain itu ada juga versi Pater Noster yang lain (403), yang mungkin tidak sepopuler yang pertama. Berikutnya adalah Aku Percaya. Ada Credo III (374) yang sudah cukup akrab di telinga sebagian umat. Nah, kalau umat sudah bisa menyanyikan semua Ordinarium, Pater Noster dan Credo, kita sudah membuat kemajuan yang bagus sekali. Saya yakin Paus akan senang sekali mendengar umat Katolik Indonesia bisa menyanyi lagu-lagu pokok ini.
Kita masih bicara lagu Gregorian untuk Misa. Pada hari-hari Minggu atau Hari Raya tertentu, Ritus Tobat yang biasa (Tuhan Kasihanilah Kami) dapat digantikan dengan Ritus Pemercikan Air Suci. Ada lagu yang khusus untuk ritus ini, Asperges Me (233) untuk selain Masa Paskah, atau Vidi Aquam (234) untuk Masa Paskah.
Masih dalam Misa, pada Hari Minggu Paskah, kita menyanyikan suatu madah yang disebut Sekuensia setelah Alleluia (bukan sebelumnya, bdk. PUMR 64). Judulnya adalah Victimae Paschali Laudes (518). Sekuensia ini wajib sifatnya. Ada lagi satu Sekuensia wajib yang harus dinyanyikan, pada Hari Raya Pentakosta. Judul aslinya Veni Sancte Spiritus. Sayangnya di PS hanya ada versi Bahasa Indonesianya, Ya Roh Kudus Datanglah (569). Versi Latin aslinya dapat ditemukan dengan mudah di internet. Google saja Veni Sancte Spiritus, lalu nyanyikan dengan not yang tersedia di PS 569.
Berikutnya, saya yakin banyak sekali umat yang bisa menyanyikan lagu Mari Kita Memadahkan (501). Ini adalah "lagu wajib" untuk perarakan Sakramen Mahakudus. Versi Latinnya adalah Pange Lingua (502). Dapatlah dicoba untuk lain kali menyanyikan versi Latin ini, dengan not yang sama dengan Mari Kita Memadahkan tadi. Sekedar catatan, Bait 5-6 baru dinyanyikan saat Sakramen Mahakudus sampai di tempat pentakhtaan. Selama masih dalam perjalanan, Bait 1-4 lah yang dinyanyikan, bilamana perlu diulang terus menerus.
Lagi, saya juga yakin cukup banyak umat yang bisa menyanyikan Jika Ada Cinta Kasih (498). Versi Latinnya adalah Ubi Caritas Est Vera (499). Juga, Datanglah Ya Roh Pencipta (565). Versi Latinnya adalah Veni Creator Spiritus (566). Sama persis notnya. Seharusnya tidak sulit jika sekali-sekali versi Latinnya yang dinyanyikan. Umat pasti bisa mengikutinya, tentunya bila disediakan PS di bangku-bangku gereja. Ubi Caritas dinyanyikan saat perarakan persembahan pada Hari Kamis Putih. Selain itu, lagu ini juga bisa dijadikan lagu Komuni, sepanjang tahun. Veni Creator bisa dinyanyikan hampir pada setiap kesempatan di mana kita mengharapkan kedatangan Roh Kudus.
Tidak lengkap rasanya bila kita belum membahas lagu untuk Maria. Di PS ada banyak lagu Gregorian untuk Maria, masing-masing ada masa pemakaiannya yang sesuai. Ada Alma Redemptoris Mater (627; Adven-Pesta Yesus Dipersembahkan di Kenisah, 2 Februari), Ave Regina Caelorum (626; Pasca Pesta Yesus Dipersembahkan di Kenisah-Pekan Suci), Regina Caeli (624; Paskah-HR Tritunggal Mahakudus) dan Salve Regina (623; Pasca HR Tritunggal Mahakudus-Sebelum Adven). Keempat Antifon Maria ini sungguh cocok dinyanyikan bersama saat Doa Rosario.
Masih ada lagi yang lain, termasuk Te Deum (669), madah syukur yang dapat dinyanyikan setelah komuni, tepatnya usai Doa Sesudah Komuni (umat duduk kembali). Madah ini wajib dinyanyikan saat tahbisan uskup, imam dan diakon. Satu yang mungkin agak kurang populer adalah Popule Meus (506). Yang ini untuk penghormatan salib pada hari Jumat Agung.
Akhirnya, ada Requiem (708) yang adalah Lagu Pembuka untuk Misa Arwah, dan juga In Paradisum (709), dengan teks yang sangat indah, yang cocok untuk bagian akhir Misa Arwah.
Semoga uraian di atas cukup untuk meyakinkan Anda untuk mengusahakan penyediaan Puji Syukur di bangku-bangku gereja. Sekali lagi, Puji Syukur, bukan Kitab Suci. Sejauh yang saya tahu, di Roma tidak ada Kitab Suci di bangku umat. Dalam gereja Katolik, maksud saya.
Sebagai penutup, baiklah kalau saya mengutip Paus Benediktus XVI, “Akhirnya, dengan tetap menghargai aneka gaya dan beragam tradisi yang sangat berharga, saya mendambakan, sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh para Bapa Sinode, agar nyanyian Gregorian benar-benar dihargai dan digunakan sebagai nyanyian yang sesuai untuk liturgi Romawi.” (Sacramentum Caritatis 42)
Catatan: Artikel ini dimuat dalam Majalah Liturgi yang diterbitkan oleh Komisi Liturgi KWI, Vol 21 No 5 - Sep-Okt 2010.
Misdinar pasti tahu yang namanya wiruk atau pedupaan yang dipegang Paus di foto di atas. Nama wiruk itu dari bahasa Belanda wierooksvat. Dalam bahasa Latin namanya turibulum, di bahasa Inggris jadi thurible atau censer. Yang nggak pernah jadi misdinar mungkin nggak tahu peranti itu namanya wiruk, tapi saya yakin semua pernah melihat pedupaan itu dipakai dalam misa. Di tulisan ini saya akan bahas beberaa poin penting dan beberapa kesalahan yang seringkali terjadi berkaitan dengan penggunaan wiruk dalam misa.
Kenapa sih harus pakai wangi-wangian dalam liturgi? Jawabnya, untuk menciptakan suasana atau atmosfir liturgis. Berikut ini penjelasan yang bagus sekali, saya kutip dari buku Rupa dan Citra karangan pakar liturgi C.H. Suryanugraha, OSC, "Suasana atau atmosfir liturgis diciptakan sedemikian rupa agar perayaan liturgi sungguh mengantar jemaat kepada pertemuan yang Ilahi. Penggunaan unsur-unsur 'cahaya, warna, dan aroma' dalam Perayaan Ekaristi tentunya perlu diberi perhatian khusus pula. Unsur-unsur itu tidak layak diabaikan jika kita peduli akan perlunya lebih mengaktifkan indera (setidaknya indera penglihatan/mata, penciuman/hidung, dan pendengaran/telinga) kita untuk terlibat dan dapat menangkap sisi-sisi keindahan dan kesakralan dalam Perayaan Ekaristi." Aturan liturgi dari Vatikan menyebut, "Pendupaan merupakan ungkapan hormat dan doa sebagaimana dijelaskan dalam Alkitab (bdk. Mzm 141:2; Why 8:3)." (PUMR 276 dan Caeremoniale Episcoporum-Tata Upacara Para Uskup CE 84)
Lalu, kapan kita pakai wangi-wangian dupa ini? Apa hanya untuk misa agung di hari-hari raya? Jawabnya tidak. PUMR 276 mengatakan bahwa dupa boleh digunakan dalam setiap bentuk misa. Misa biasa di hari Minggu pun boleh pakai dupa, kalau mau. Dalam misa, dupa digunakan waktu perarakan masuk, di awal misa untuk menghormati salib altar dan altar, waktu perarakan injil (saat imam atau diakon membawa injil dari altar ke mimbar, untuk dibacakan) dan waktu pembacaan injil. Berikutnya, ada pendupaan roti dan anggur yang disiapkan di altar, lalu pendupaan imam selebran dan konselebran plus semua petugas liturgi di panti imam, dan terakhir umat. Juga, dupa digunakan waktu hosti dan piala diperlihatkan kepada umat. Itu ringkasnya.
Mari kita bahas satu persatu. Waktu perarakan masuk dalam misa, fungsi dupa adalah untuk membuka dan menyucikan jalur yang dilalui arak-arakan plus sekalian menyucikan peserta arak-arakan yang jalan di belakangnya. Itu sebabnya pembawa wiruk jalannya di paling depan, bukannya di belakang pembawa salib. Nah, saya pernah melihat pembawa wiruk jalan di paling depan, mendupai salib sambil berjalan mundur. Yang ini kurang pas. Sekali lagi, yang disucikan adalah jalan yang dilalui plus seluruh peserta arak-arakan, bukan cuma salibnya yang diapit dua lilin. Oh ya, wiruk tidak digunakan waktu perarakan keluar dalam misa. Saat ini, pembawa wiruk tentunya jalan di belakang pembawa salib, bersama misdinar lainnya. Aneh juga kalau ia jalan di depan pembawa salib tapi nggak bawa apa-apa.
Berikutnya, cara membawa wiruk yang saya lihat di banyak tempat di Indonesia juga kurang tepat. Dalam perarakan atau saat berjalan dari satu tempat ke tempat yang lain, pembawa wiruk memegang pangkal rantai dengan tangan kanan seperti foto di atas dan di sebelah kanan ini. Dalam perarakan, wiruk (yang sudah diisi dupa dan berasap tebal) diayunkan ke depan dan belakang, supaya asap dupa menyebar. Ayunan ini bisa sampai 30 derajat ke depan dan ke belakang. Di beberapa tempat di luar negeri saya bahkan melihat ayunan sampai 90 derajat seperti di foto sebelah kanan ini! Makanya, kalau jalan dalam prosesi jangan mepet-mepet dengan yang di depan. Selain kurang bagus, juga ada resiko kena ayunan wiruk. Pembawa wiruk yang menyucikan jalanan sebaiknya memang cuman satu aja, idealnya berjalan di tengah-tengah. Di Indonesia seringkali ia berpasangan dengan pembawa tempat dupa dan berjalan bersama-sama. Ini agak melemahkan fungsinya sebagai pembuka jalan. Kalau caranya membawa wiruk benar seperti foto di atas, ia tidak perlu didampingi pembawa tempat dupa. Ia bisa membawa tempat dupa sendiri dengan tangan kiri dan ditempelkan ke dada, sambil tangan kanan mengayunkan wiruknya.
Setelah arak-arakan sampai di panti imam, pembawa wiruk menghampiri selebran utama. Dupa ditambahkan lagi, lalu selebran utama mendupai salib altar dan altar. Nah, selama proses ini pembawa wiruk nggak perlu memegangi kasula selebran utama. Tradisinya bukan begitu. Seringkali ia malahan terlihat menarik-narik kasula dan mengganggu gerak selebran utama. Coba lihat foto Paus di sebelah ini, nggak ada yang memegangi kasulanya kan? Oh ya, satu kesalahan yang sering terjadi di awal misa ini, selebran tidak perlu didupai sehabis ia mendupai altar. Selebran hanya didupai waktu persembahan.
Tadi kita sudah betulkan cara memegang wiruk dalam prosesi. Sekarang kita betulkan cara mengayunkan wiruk. Yang benar bukan crik crik crik (tiga ayunan), tapi hanya crik crik (dua ayunan). Jangan keliru dengan banyaknya ya. Hal banyaknya memang bisa tiga kali atau dua kali. Tiga kali pendupaan masing-masing dua ayunan (tribus ductibus, three double-swings: crik crik, turunkan, crik crik, turunkan dan crik crik, turunkan) digunakan untuk: sakramen mahakudus, relikui salib suci dan patung Tuhan yang dipajang untuk dihormati secara publik; bahan persembahan; salib altar, Kitab Injil, lilin paskah, imam dan jemaat (PUMR 277) dan juga jenazah (CE 92). Dua kali pendupaan masing-masing dua ayunan (duobus ductibus, two double-swings, crik crik, turunkan, crik crik, turunkan) digunakan untuk relikui dan patung orang kudus yang dipajang untuk dihormati secara publik. Yang terakhir adalah serangkaian ayunan tunggal (singulis ictibus, series of single-swings) yang dipakai untuk mendupai altar.
Ikhwal pendupaan dan banyaknya ayunan ini diatur dalam PUMR 276-277 dan CE 84-98. Memang, dalam terjemahan bahasa Indonesia dan bahasa Inggrisnya, soal dua ayunan ini kurang disebut jelas. Hanya versi asli dalam bahasa Latin yang jelas menyebutkan bedanya tribus ductibus, duobus ductibus dan singulis ictibus. Pakar liturgi Uskup Peter Elliott menegaskan ini dalam bukunya Ceremonies of the Modern Roman Rite (Hal 78-81). Pakar rubrik yang lain J.B. O'Connell membahas hal ini juga dalam bukunya The Celebration of Mass (Hal 410-428). Kalau mau gampangnya, lihat aja siaran langsung misa paskah atau misa natal Paus dari Vatikan. Di situ nggak ada tiga ayunan, semuanya dua ayunan. Ada kawan saya imam yang becanda, nggak apa-apa lah tiga kali, supaya mantap. Saya nggak mau kalah, wah kalau gitu, sekalian aja imam kalau memberi berkat pakai tiga tanda salib seperti uskup. Supaya mantap, he3. Maaf, becanda. Liturgis memang susah diajak negosiasi.
Yang terakhir, di penghujung Misa Kamis Putih yang paling malam, selalu ada upacara pemindahan Sakramen Mahakudus. Saat prosesi pemindahan ini, (para) pembawa wiruk pun nggak perlu mendupai Sakramen Mahakudus dengan jalan mundur, nanti malahan jatuh atau nabrak. Di Vatikan nggak ada pendupaan dengan jalan mundur. Khusus untuk prosesi ini Missale Romanum memang menyebut bahwa pembawa wiruk jalannya di belakang pembawa salib dan lilin, persis di depan selebran yang membawa Sakramen Mahakudus dalam sibori (bukan monstrans) dengan mengenakan velum. Saya pikir ini agar asap dupa lebih dekat dan melingkupi sakramen mahakudus. Tetap bukan untuk mendupai Sakramen Mahakudus ya. Sesekali prosesi ini berhenti, nah saat itulah dilakukan pendupaan terhadap Sakramen Mahakudus, yang harus dilakukan sambil berlutut di hadapannya. Memang, Sakramen Mahakudus hanya didupai sambil berlutut (CE 94), oleh Paus sekalipun.
Sumber : http://tradisikatolik.blogspot.com/
Pada 3 Januari 1961, Paus Yohanes XXIII menganugerahkan Hirarki Episkopal kepada Gereja Katolik di Indonesia. Berkaitan dengan peringatan peristiwa ini, Sidang Tahunan KWI 2010 mengamanatkan agar setiap keuskupan mengawali tahun 2011 dengan perayaan syukur atas 50 tahun Hirarki di Indonesia. Keuskupan Bogor bersama-sama memperingati peristiwa iman dengan Ekaristi Syukur 50 Tahun Hirarki di setiap paroki/kapel pada 1-2 Januari 2011.
SURAT KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA
© Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008
Back to TOP